BPK Perwakilan Kalteng Serahkan LHP Bantuan Keuangan Parpol TA 2021

BPK Perwakilan Kalteng menyerahkan LHP atas antuan Keuangan Parpol TA 2021 kepada Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Selasa (5/4)

MMC Kobar - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kabupaten Kotawaringin Barat tahun anggaran 2021. Kegiatan penyerahan dilaksanakan pada Selasa (5/4) bertempat di Aula Kantor Bupati. 

Atas nama pemerintah daerah, Bupati Hj Nurhidayah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mulai dari tahap proses pengusulan hingga tahap proses pelaporan pertanggungjawaban keuangan.

(Baca Juga : Dispursip Kobar Terima Kunjungan Kaji Banding Komis III DPRD Kabupaten Kotim)

Hj Nurhidayah mengungkapkan jika peran partai politik dewasa ini sangat signifikan dalam sistem politik karena menjadi poros penting dalam demokrasi. “Partai politik tidak hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara, tetapi juga mengintegrasikan para individu dan kelompok dalam masyarakat kedalam sistem politik,” kata Hj Nurhidayah. 

Hj Nurhidayah juga menyamapaikan jika proses politik demokrasi tidak akan dapat berlangsung tanpa sumber keuangan dan tanpa dana yang memadai. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sumber keuangan partai politik salah satunya dari subsidi pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD, baik yang dialokasikan secara langsung maupun secara tidak langsung kepada partai politik. 

Pada kesempatan ini Bupati berpesan agar partai politik menggunakan keuangan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. “Bantuan keuangan tersebut bersumber dari APBD, maka setiap penggunaannya selain disesuaikan peruntukannya, juga yang harus diperhatikan adalah ketaatan atas laporan pertanggungjawabannya,” pesannya. (prokom kobar)