BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Jaminan Perlindungan JKK dan JKM bagi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kobar
- penulis Diskominfo Kobar
- Rabu, 20 Mei 2020
- dibaca 616 kali
MMC Kobar - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun turut berpartisipasi memberikan donasi berupa bahan pokok untuk disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19 melalui Pemkab Kobar.
Penyerahan bansos tersebut diterima langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah di halaman Kantor Bupati pada Rabu (20/5). Selain itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Kobar sekaligus penyerahan jaminan perlindungan JKK dan JKM secara simbolis kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19.
(Baca Juga : Disperkimtan Kobar Kaji Tiru Pengelolaan Aset PSU Perumahan ke Kabupaten Demak)
Bupati Kobar mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung Pemerintah Daerah dalam menangani Covid-19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat," kata Hj Nurhidayah.
"Langkah-langkah strategis yang telah dilakukan pemkab kobar dalam menangani pandemi ini tidak akan berarti tanpa adanya dukungan dan bantuan dari semua pihak khususnya masyarakat," lanjut Bupati Kobar. (humas diskominfo kobar)