BKPP Kobar Laksanakan Rapat Pembinaan Kepegawaian di Kecamatan Arut Selatan

Kepala BKPP, Aida Lailawati didampingi Camat Arut Selatan, Ramlan, saat pelaksanaan rapat pembinaan kepegawaian di aula kantor Kecamatan Arut Selatan.

MMC Kobar - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan rapat pembinaan kepegawaian di Kecamatan Arut Selatan. Rapat pembinaan kepegawaian ini dilaksanakan pada Rabu (3/8), bertempat di aula kantor Kecamatan Arut Selatan dan dihadiri sekitar 60 peserta lebih.

Selain berasal dari pegawai internal Kantor Camat Arut Selatan, peserta juga berasal dari perwakilan Koordinator wilayah dinas pendidikan dan kebudayaan, puskesmas, balai penyuluh pertanian serta unit kerja lain yang berada di wilayah Arut Selatan.

(Baca Juga : Diskominfo Kobar Adakan Pemutaran Perdana Film Surung Sanda)

Camat Arut Selatan, Ramlan, menyambut baik kegiatan rapat pembinaan kepegawaian di wilayah kerjanya. Menurutnya, kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menggali informasi dan bertukar pendapat terkait permasalahan kepegawaian. Selain itu, juga dapat menjadi sosialisasi terhadap aturan-aturan kepegawaian yang terbaru.

Ramlan berpendapat bahwa sering kali PNS lupa terhadap aturan-aturan kepegawaian. Terlebih saat pandemi Covid-19, rapat pembinaan kepegawaian ditiadakan.

“Jadi, mari kita gunakan kegiatan ini untuk me-refresh kembali pemahaman kita tentang aturan kepegawaian,” ujar Ramlan.

Kepala BKPP, Aida Lailawati, yang hadir langsung dalam rapat pembinaan kepegawaian ini, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan dari rapat pembinaan kepegawaian ini yaitu meningkatkan kompetensi dan profesionalitas ASN. Salah satu upaya untuk mencapai profesionalitas ASN, pemerintah pusat saat ini telah menggaungkan budaya kerja “ASN BerAKHLAK”.

Adapun akronim dari tagline tersebut yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. “Untuk itu, saya berharap agar ASN di Kotawaringin Barat, khususnya di Kecamatan Arut Selatan ini mampu mengaplikasikan budaya kerja tersebut dalam pelaksanaan tugasnya,” pinta Aida.

Selanjutnya Aida juga meminta kepada setiap ASN agar memahami hak dan kewajibannya sebagai ASN serta tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Tujuannya tidak lain agar ASN bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu diperlukan komitmen dan tekad yang kuat dari masing-masing individu untuk menjalankannya, terutama dalam hal kedisiplinan dan kekompakan dalam bekerja.

“Harapannya semoga apa yang kita lakukan mampu memberi kontribusi nyata dalam memberi pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat,” ujar Aida mengakhiri penjelasannya. (bkpp kobar)