BKPM RI Monitoring Penerapan OSS di DPMPTSP Kobar

Kunjungan Kerja dan Monitoring Direktur Wilayah II Pengendalian Penanaman Modal beserta rombongan BKPM RI di DPMPTSP Kobar, Jum'at (8/3/19). (Dpmptsp)

MMC Kobar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima kunjungan rombongan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Jumat (08/03/2019). Rombongan terdiri dari Direktur Wilayah II dan beberapa orang Kasi dan pelaksana unit Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM RI.

“Maksud dari kunjungan kerja ini adalah dalam rangka monitoring pengendalian penanaman modal, dan melihat bagaimana penerapan OSS (One Single Submission)  yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat, “ jelas Rita S. Kom, Direktur Wilayah II Pengendalian Penanaman Modal BKPM RI.

(Baca Juga : Atasi Konten Negatif, Pemerintah Gunakan Pendekatan Ekosistem)

“Melihat telah banyaknya komitmen pelaku usaha dalam mendaftarkan usahanya pada sistem OSS, diharapkan Pemkab Kotawaringin Barat khususnya DPMPTSP dapat segera menindaklanjuti komitmen yang telah dibuat oleh para pelaku usaha” lanjut Rita.

Kegiatan ini tak hanya monitoring tetapi akan dilanjutkan pada tahapan Sosialisasi terkait pengendalian penanaman modal pada beberapa pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kobar.

Kepala DPMPTSP, Drs. Encep Hidayat, M.A.P menyampaikan terkait pengendalian penanaman modal di kabupaten Kobar telah dilaksanakan beberapa kegiatan seperti sosialisasi maupun pengawasan langsung pada beberapa perusahaan, baik Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN) ataupun Penanaman Modal Asing (PMA) yang ada di wilayah Kabupaten Kobar.

“Dalam penerapan penggunaan OSS, masih terkendala kurangnya pengetahuan masyarakat atau pelaku usaha akan tata cara pendaftaran Perizinan Berusaha. Namun Staf kami siap memandu masyarakat untuk penggunaan OSS dan DPMPTSP siap melayani Perizinan dan Non Perizinan Berusaha,“ lanjut Encep. (Dpmptsp)