Bersama Taruna/Taruni STTD Asal Kobar, Dishub Lakukan Pendampingan Pendaftaran Sipencatar TA 2021/2022

Kegiatan pendampingan pendaftaran Sipencatar Kemenhub RI TA. 2021/2021 program pola pembibitan di aula Dishub Kobar, Kamis (22/04). (dishub kobar)

MMC Kobar - Diinformasikan melalui surat pengumuman dari Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) Nomor : PG-SJ2 Tahun 2021 tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kemenhub RI Tahun Akademik 2021/2022, bahwa mulai tanggal 9-30 April 2021 telah dibuka Pendaftaran Sipencatar Kemenhub RI TA 2021/2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama dengan Taruna/Taruni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) asal Kobar yang saat ini berada di Kobar melakukan pendampingan secara langsung dalam proses pendaftaran Sipencatar di aula Kantor Dishub Kobar, Kamis (22/04).

(Baca Juga : Dorong Inisiatif Atasi Ketimpangan Ekonomi dengan Ekonomi Digital)

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan, Hendry Purnama menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan inisiatif dari Dishub Kobar bersama Taruna/Taruni STTD asal Kobar untuk membantu siswa/siswi asal Kobar dalam menyelesaikan proses pendaftaran Sipencatar Kemenhub RI TA 2021/2022 pada program pola pembibitan yang nantinya lulusan dari ini akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Untuk memudahkan dan membantu para siswa/siswa asal Kobar yang ingin mengikuti Sipencatar Kemenhub RI TA. 2021/2022 Program Pola Pembibitan, Dishub Kobar bersama Taruna/Taruni STTD asal Kobar melakukan pendampingan serta memfasilitasi dalam melengkapi berkas-berkas yang discan (dokumen elektronik) untuk diupload pada akun peserta masing-masing pada https://sipencatar.dephub.go.id,” jelas Hendry.

Kegiatan pendampingan pendaftaran Sipencatar Kemenhub RI TA 2021/2022 ini diikuti sebanyak 16 orang siswa/siswi asal Kobar yang terbagi dari 8 orang siswa dan 8 orang siswi dengan wajib mengupload atau mengirimkan persyaratan pendaftaran berupa dokumen elektronik.

“Pendampingan yang dilakukan oleh Dishub Kobar bersama Taruna/Taruni STTD asal Kobar mulai dari membuat akun, melengkapi berkas persyaratan, kemudian scan berkas persyaratan, hingga upload/kirim berkas pada akun masing-masing peserta yang terdaftar di website resmi Sipencatar Kemenhub RI TA, 2021/2022,” tambahnya.

“Ada sebanyak 16 orang siswa/siswi asal Kobar yang mengikuti pendampingan pendaftaran yang dilaksanakan oleh Dishub Kobar bersama Taruna/Taruni STTD asal Kobar. Tidak menutup kemungkinan jumlah pendaftar Sipencatar Kemenhub RI TA 2021/2022 program pola pembibitan melebihi jumlah tersebut karena ada yang mendaftar secara mandiri,” jelas Hendry. (dishub kobar)