Bersama Satlantas Polres Kobar, Dishub Lakukan Penutupan Sebagian Ruas Jalan Ahmad Yani
- penulis Dishub Kobar
- Jumat, 21 Oktober 2022
- dibaca 517 kali
MMC Kobar - Pada Jumat (21/10) Satlantas Polres Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penutupan sebagian ruas jalan Ahmad Yani. Penutupan tersebut dilakukan karena kondisi jalan yang terendam banjir dengan kedalaman hingga 1 meter.
Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Robert Hutagalung mengatakan, penutupan ruas jalan ini dilakukan dengan memasang rambu-rambu dan spanduk pemberitahuan.
(Baca Juga : Disperindagkop UKM Kobar Awasi BDKT Toko Swalayan di 6 Kecamatan)
“Untuk sementara sebagian jalan ahmad yani ditutup kurang lebih sepanjang 1,5 kilometer. Untuk arus lalu lintas yang dari arah bundaran Tudung Saji dan Pelingkau dialihkan melalui jalan Natai Arahan. Sedangkan yang dari arah pasar baru dialihkan melalui jalan Matnor,” ungkap Robert.
Robert menjelaskan, kondisi jalan Ahmad Yani yang terendam banjir tersebut sangat tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan roda 2, roda 4 atau lebih. Karena dapat membahayakan pengguna jalan karena debit air yang tinggi dan kondisi jalan yang juga berlobang/rusak.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Dishub Kobar bersama Satlantas Polres Kobar juga memasang patok pembatas jalan dan garis batas jalan. Karena kondisi bahu jalan yang rusak dan tergerus banjir, sehingga dapat membahayakan,” imbuh Robert.
Dengan ditutupnya sebagian ruas jalan Ahmad Yani, diimbau kepada pengendara agar dapat melewati arus jalan pengalihan yakni jalan Natai Arahan dan Jalan matnor. Penutupan jalan akibat debit air yang tinggi dilakukan demi keselamatan dan keamanan pengguna jalan. (vgs/dishubkobar)