Bersama Bunda PAUD, Disdukcapil Kobar Jemput Bola Pengurusan KIA di Desa Sungai Tendang

MMC Kobar - Kartu Identitas anak yang selanjutnya disingkat KIA adalah kartu identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota atau Unit Pelaksana Teknis Disdukcapil.

Terkait hal tersebut dan guna meningkatkan capaian kepemilikan KIA, Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Bunda PAUD Kobar, Mina Irawati Ahmadi Riansyah melaksanakan kegiatan jemput bola di Desa Sungai Tendang Kecamatan Kumai, Sabtu (09/10). Kegiatan bertempat di Aula Desa Sungai Tendang dan dihadiri ratusan warga yang antusias mengurus dokumen putra dan putrinya.

(Baca Juga : Pemanfaatan Laju Ekonomi Digital Bisa Tekan Angka Gini Ratio)

Bunda PAUD Kobar Mina Irawati sangat bersyukur dengan antusiasme warga yang hadir. Pada sambutannya Mina Irawati mengucapkan terimakasih kepada warga yang hadir, dan mengapresiasi kepada Disdukcapil Kobar dan Pemerintahan Desa Sungai Tendang yang berinisiatif melaksanakan kegiatan jemput bola ini

“Luar bisa antusiasme warga, dan saya bersyukur kegiatan ini dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang belum sempat mengurus KIA putra dan putrinya. Dan harapan saya mudah-mudahan kegiatan ini dapat terlaksana secara berkesinambungan dan menyasar desa-desa lain,” ujar Mina Irawati.

Sementara itu Kadisdukcapil Kobar Gusti M. Imansyah menerangkan beberapa manfaat yang didapatkan jika anak sudah memiliki KIA, diantaranya untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk mengurus perbankan, yaitu ketika anak ingin memiliki tabungan sendiri, Kesehatan yaitu KIA digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS, klaim asuransi dalam hal ini dalam kasus jika si anak mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, KIA adalah alat untuk mengidentifikasi dan juga mengurus klaim kesehatan. KIA digunakan dalam pengurusan imigrasi. KIA juga berfungsi untuk mencegah perdagangan anak.

“Jadi cukup banyak manfaat KIA sebenarnya yang mungkin banyak warga yang belum mengetahuinya. Harapannya di kegiatan ini dapat terinformasi ke masyarakat,” imbuhnya.

Pada kegiatan tersebut terdapat 115 pengajuan cetak KIA, 41 pengajuan Akte Kalehiran, 23 lembar KTP-el dan 33 Perekaman KTP Elektronik. (disdukcapil kobar)