Berperan Aktif dalam Upaya P4GN, Badan Kesbangpol Terima Penghargaan dari BNNK Kobar

Piagam penghargaan dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2023, diserahkan langsung oleh Kepala BNNK Kobar, AKBP Miga Nugroho kepada Kepala Badan Kesbangpol Kobar Edie Faganti di ruang kerjanya, Jumat (14/7/2023)

MMC Kobar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat karena dinilai sebagai instansi pemerintah yang responsif dan berperan aktif dalam aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah.

Penyerahan Piagam penghargaan dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2023 diserahkan langsung oleh Kepala BNNK Kobar Miga Nugroho kepada Kepala Badan Kesbangpol Kobar Edie Faganti di ruang kerjanya, Jumat (14/7).

(Baca Juga : Mudahkan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Kobar Jemput Bola ke Desa Natai Kerbau)

Edie Faganti mengucapkan terima kasih kepada BNNK Kobar atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada Badan Kesbangpol. "Kami dari Badan Kesbangpol Kotawaringin Barat sangat mengapresiasi kaitannya dengan penghargaan tersebut ini merupakan motivasi bagi kami kedepannya untuk terus bersinergi dengan BNNK Kobar, dan berbagai pihak lainnya," ucap Edie.

Menurut Edie, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi pemerintah merupakan kewajiban dan tanggung jawab dari masing-masing instansi. Apabila ada instansi pemerintah yang tidak melakukan upaya P4GN maka instansi tersebut berarti tidak melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN yang berlaku sampai dengan tahun 2024.

Kepala BNNK Kobar, AKBP Miga Nugroho di dampingi para pejabat BNNK Kobar saat memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala Badan Kesbangpol Kobar, Edi Faganti, di Ruang Kerja Kepala Badan Kesbangpol, Jumat (14/7/2023)

Edie juga mengingatkan melalui inpres tersebut seluruh instansi pemerintah pun diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya P4GN di lingkungan kerjanya masing-masing dengan mulai melakukan beberapa langkah konkret dalam mengimplementasikan upaya P4GN di lingkungan kerjanya.

Sementara itu Kepala BNNK Kobar, AKBP Miga Nugroho juga menyampaikan bahwa saat ini BNN RI telah melakukan berbagai upaya guna mendukung penguatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sesuai instruksi Presiden tentang rencana aksi nasional (RAN) P4GN tahun 2020-2024.

“Marilah kita terus berjuang dan menggelorakan war on drugs perang melawan narkotika menuju Indonesia Bersinar (bersih dari narkoba) khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika," ajak Kepala BNNK Kobar.

Pada kesempatan akhir AKBP Miga Nugroho sangat berterima kasih atas dukungan DPRD dan Pemda Kotawaringin Barat yang telah mengesahkan Perda P4GN yang sangat membantu dalam melakukan pemberantasan maupun pencegahan dini untuk penggunaan narkoba.

"Terimakasih Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terutama Pj Bupati, Ketua DPRD, Ketua Raperda dan tim serta seluruh  jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat atas hadiah saat momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2023 dengan pengesahan Raperda P4GN," ucapnya. (humas kesbangpol)