Bekerja Sama dengan Diskominfo Kobar, Satuan Pol PP dan Damkar Adakan Asistensi SP4N-Lapor

(Kiri-Kanan)Sekretaris Satuan Pol PP Riza Pahlevi, Kasat Pol PP dan Damkar Majerum Purni, dan Kepala Diskominfo Kobar Rody Iskandar saat mengikuti Kegiatan Asistensi di aula kantor Satuan Pol PP dan Damkar Kobar, Rabu (9/2/2022)

MMC Kobar - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satuan Pol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Asistensi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di aula kantor Satuan Pol PP dan Damkar Kobar pada Rabu (09/2).

Kegiatan Asistensi ini dihadiri Kepala Satuan Pol PP dan Damkar, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) beserta jajarannya, perwakilan dari bidang dan sekretariat serta Tim Humas Satuan Pol PP dan Damkar Kobar.

(Baca Juga : Sektor Pariwisata, Dongkrak Perekonomian UMKM)

Kepala Diskominfo Rodi Iskandar dalam sambutannya menyampaikan, SP4N-LAPOR merupakan sistem pengaduan yang efektif, dimana masyarakat dapat berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan memperkuat fungsi pelayanan publik. Sistem ini juga memberikan pelayanan aduan dari masyarakat ke pemerintah daerah.

“Harapannya seluruh sistem pengaduan pelayanan publik milik Pemerintah Daerah baik itu di tingkat provinsi, kota dan kabupaten dapat terintegrasi dengan sistem pelayanan publik nasional SP4N-LAPOR yang saat ini dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” ujar Rody.

Lebih lanjut Rody menjelaskan, asistensi yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya menyampaikan kembali informasi yang lebih akurat dan berjenjang, sehingga dapat meningkatkan keikutsertaan para pejabat penghubung pada OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kobar.

“Apabila ada pengaduan masyarakat, melalui LAPOR inilah pengaduan ini dapat ditanggapi segera, ditindaklanjuti segera sehingga dapat menghasilkan jawaban yang maksimal sesuai dengan tupoksinya masing-masing”, tutur Rodi.

Selaian itu, lanjutnya, Pemkab Kobar juga membuka layanan akses pengaduan melalui beberapa kanal, diantaranya website www.lapor.go.id , www.lapornurani.lapor.go.id , SMS pengaduan 1708 ataupun twitter. “Kedepannya, hal ini diharapkan dapat berjalan baik dengan adanya komitmen bersama dalam membesarkan sistem ini sehingga pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindak lanjuti,” tutupnya.

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pemkab Kobar khususnya pada Satuan Pol PP dan Damkar Kobar. Peserta yang hadir diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya supaya dapat menggali informasi dan mengimplementasikan sistem tersebut untuk memberi pelayan publik lebih baik, terukur dan tepat sasaran.

 “Ambillah ilmu dan ambilah pengalaman dari pertemuan asistensi ini,” pesan Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni di akhir kegiatan asistensi. (Sy/polpp&damkar)