Bapenda Kobar Lakukan Verifikasi Piutang PBB-2 dan Penagihan PBB-P2 di Kecamatan Kotawaringin Lama

Tim dari Bapenda Kobar saat melaksanakan verifikasi Piutang PBB-2 dan Penagihan PBB-P2 di Desa Sakabulin, Kecamatan Kotawaringin Lama, Selasa (27/4)

MMC Kobar - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan giat verifikasi dan konfirmasi data piutang Pajak Daerah, di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) pada Senin (26/4). Giat ini dalam rangka verifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), verifikasi piutang sekaligus dilakukannya penagihan. Kegiatan ini dilaksanakan 2 hari terhitung tanggal 26-27 April 2021.

Dilakukannya verifikasi ini merupakan salah satu pemutakhiran data piutang PBB-P2 mulai dari tahun 1990 sampai dengan tahun 2020, mengingat pelimpahan Pajak Daerah (PBB-P2) dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) ke Bapenda Kobar terhitung sejak 1 Januari 2014.

(Baca Juga : Kegiatan Tutorial Sambung Pucuk pada Bibit Alpukat Unggul Nasional Marcus dan Aligator)

Kepala Bapenda Kobar melalui Kabid Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan, Muhammad Firmansyah Permana mengatakan giat ini akan dilakukan di seluruh kecamatan kelurahan/desa, tidak hanya di Kecamatan Kolam saja.

“Giat ini merupakan salah satu giat Bapenda Kobar untuk mendapatkan data piutang valid di setiap Kecamatan. Apabila masyarakat belum melakukan pembayaran kita langsung memberikan surat tagihan pajak PBB-P2 kepada wajib pajak secara langsung,” ucap Firmansyah pada Selasa (27/4).

Dengan adanya giat ini, lanjut Firmansyah, diharapkan semakin menambah wawasan kepada masyarakat Kobar untuk taat membayar pajak selain itu juga data piutang di setiap keluarahan/desa di seluruh Kecamatan terdata secara valid.

Bapenda Kobar PBB-P2 terhitung tahun 2019 sudah membuat sistem pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2 secara online dan bisa diakses oleh seluruh wajib pajak pada web https://h2h-bapenda.kotawaringinbaratkab.go.id/monitor/ . PBB-P2 dapat dibayarkan melalui Bank Persepsi diantaranya Bank Kalteng biaya admin Rp. 0, Bank BNI 46 biaya admin Rp. 3.000, Bank BRI biaya admin Rp. 3.000 dan Bank BPR Marunting Sejahtera biaya admin Rp. 2.000. selain melalui Teler Bank PBB-P2 bisa dibayarkan melalui SMS Banking BNI 46 dan juga ATM BNI 46.

Mari bayar PBB-P2 hindari jatuh tempo yang sudah ditentukan (31 Agustus 2021).

Orang bijak taat bayar pajak. Dengan Pajak Kobar Jaya. (bapenda kobar)