Bapenda Kobar Lakukan Pemeriksaan Lapangan Terkait Pengajuan BPHTB di Pangkalan Banteng

MMC Kobar  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan pemeriksaan lapangan di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng, pada Kamis (8/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi atas permohonan penghapusan, pengurangan, dan pengajuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh masyarakat.

Tim Bapenda turun langsung untuk memeriksa keabsahan data dan dokumen yang telah disampaikan pemohon. Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas serta ketepatan dalam penerapan kebijakan fiskal daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Baca Juga : Dinas Pertanian Adakan Pelatihan Petugas Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban )

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengajuan memenuhi syarat sesuai regulasi. Pemeriksaan lapangan ini penting untuk menjaga objektivitas dan transparansi dalam proses pengurangan maupun penghapusan BPHTB,” ujar Kepala Bapenda, M. Nursyah Ikhsan.

Menurut Ikhsan, selain memverifikasi data, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi langsung antara petugas Bapenda dan masyarakat. Warga diberi kesempatan menyampaikan kendala atau pertanyaan terkait proses BPHTB, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif Bapenda untuk mewujudkan sistem perpajakan yang responsif dan mudah diakses. Melalui kegiatan pemeriksaan lapangan secara berkala, Bapenda menargetkan percepatan proses administrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di bidang perpajakan daerah,” terangnya.

Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja

Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!