RAT Koperasi Usaha Mulya, DisperindagkopUKM Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Penguatan Ekonomi Desa
- penulis Disperindagkop UKM Kobar
- Sabtu, 19 April 2025
- dibaca 14 kali

MMC Kobar – Dalam rangka memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus mendukung program nasional, Koperasi Usaha Mulya Desa Medang Sari, Kecamatan Arut Selatan, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Sabtu (19/4) bertempat di Aula Kantor Desa Medang Sari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Alfan Khusnaini, bersama Camat Arut Selatan, Kepala Desa Medang Sari, serta seluruh anggota koperasi, pengurus, dan pengawas koperasi.
(Baca Juga : Dinsos Kobar Gelar Launching BST bagi Masyarakat Terdampak Covid-19)
RAT ini merupakan forum tahunan yang menjadi sarana evaluasi kinerja koperasi selama satu tahun berjalan, sekaligus penyusunan rencana program kerja koperasi untuk tahun selanjutnya.

Dalam sambutannya, Kepala DisperindagkopUKM Kobar, Alfan Khusnaini, menyampaikan dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
“Kita semua harus mendukung program Bapak Presiden tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ini bukan sekadar penguatan kelembagaan, tetapi juga upaya besar dalam membangun ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan,” ujar Alfan.
Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan potensi ekonomi lokal di Desa Medang Sari melalui koperasi. “Desa Medang Sari memiliki potensi yang sangat baik. Dengan sinergi antara koperasi dan masyarakat, potensi ini bisa dikelola lebih optimal,” tambahnya.
Alfan menyampaikan bahwa seluruh dinas yang berkaitan dengan pembinaan koperasi akan terus bersinergi dalam mendukung pengembangan usaha koperasi di Desa Medang Sari, agar sejalan dengan arah dan tujuan program Koperasi Merah Putih.
Kegiatan RAT ditutup dengan sesi tanya jawab antara anggota koperasi dan pengurus, serta penandatanganan berita acara RAT sebagai bagian dari pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kobar kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
