Dinsos Kobar Gelar Launching BST bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
- penulis Dinsos Kobar
- Rabu, 13 Mei 2020
- dibaca 1577 kali
MMC Kobar – Launching penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar 600 ribu rupiah oleh Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) digelar di Kantor Bupati Kobar, Rabu (13/4). Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kobar, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SOPD dan Pimpinan BUMN (Bank Mandiri, BRI, BNI dan Kantor Pos).
Dalam sambutannya Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, BST merupakan salah satu program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI, yang berorientasi pada masyarakat yang terdampak Covid-19.
(Baca Juga : Pelabuhan Perikanan Kumai Jadi Pelabuhan Ikan Terbaik dan Terlengkap Di Wilayah Kalteng)
“Penyebaran virus corona atau Covid-19 di tengah masyarakat saat ini sangat berdampak pada masalah perekonomian, sehingga pemerintah memberikan perhatian besar dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat terutama pada masyarakat lapisan bawah,” kata Hj Nurhidayah.
“Berlandaskan pada kondisi tersebut maka pada tanggal 31 Maret 2020 yang lalu, Presiden RI menyampaikan beberapa program yang berorientasi pada masyarakat yang terdampak Covid-19, salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” lanjut Hj Nurhidayah.
“Akan tetapi dengan banyaknya program bantuan pemerintah yang diberikan dalam waktu yang bersamaan, diperlukan kecermatan yang tinggi bagi pelaksana di lapangan dalam pendataan dan pendistribusian, agar tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hj Nurhidayah.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kobar, Akhmad Yadi juga menerangkan bahwa penyaluran BST tersebut berupa uang, yang akan diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu atau rentan yang terkena dampak wabah Covid-19, yang penyalurannya lewat Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yaitu BNI, BRI dan Mandiri juga melalui Kantor Pos Indonesia.
“Penerima BST diutamakan keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI (Kemensos) yang bukan terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bukan penerima Program Sembako, serta data usulan desa/kelurahan atau data usulan Pemda,” ungkap Yadi.
“Jumlah Kuota BST dari Kemensos sebanyak 6.165 KPM, sedangkan yang sudah keluar BNBAnya (By Name By Adress) lewat Kantor Pos sebanyak 4.530 KPM, BNI 100 KPM, BRI 265 KPM dan sisanya 1.270 KPM masih menunggu pemberitahuan dari Kemensos,” terang Yadi.
Besarnya Bantuan Sosial Tunai (BST) perbulan sebesar 600 ribu rupiah selama tiga bulan, terhitung mulai bulan April, Mei dan Juni 2020.
Mekanisme penyaluran BST ada 3 cara yaitu :
- Diantar ke alamat KPM (karena kondisi khusus);
- Diundang ke kantor pos;
- Pembayaran di komunitas.
(dinsos kobar)