Bapenda Kobar Kaji Tiru ke BPRD Kota Palangka Raya

(Foto Bersama) - Bapenda Kobar dan Kepala BPRD Kota Palangka Raya di ruang Pertemuan BPRD Kota Palangka Raya.

MMC Kobar - Upaya peningkatan dan pelaporan pemutakhiran objek pajak restoran, reklame dan tapping box, terus dilaukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kali ini Bapenda Kobar melakukan kaji tiru ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kota Palangka Raya, Selasa (14/12).

Rombongan Bapenda Kobar diterima langsung oleh Kepala BPRD Palangka Raya, Aratuni di ruang pertemuan kantor BPRD Palangka Raya. Aratuni menyambut hangat atas kunjuangan yang dilakukan oleh Bapenda Kobar.

(Baca Juga : Siap Ikuti Lomba Inovasi Daerah, Dinas PUPR Bangun Sinergitas dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa)

“Terima kasih sudah berkunjung ke kantor kita. Sebuah kehormatan kami semua, bisa duduk bersama sharing ilmu dan pendapatan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah,” ucap Aratuni.

Fokus kegiatan yang dilakukan oleh Bapenda Kobar adalah pelaporan serta pemutakhiran data objek pajak yang dilakukan oleh BPRD Kota Palangka Raya. Selain itu juga fokus lain, yaitu penggunaan alat perekam transaksi pajak restoran atau tapping box  yang sudah lama dilakukan oleh BPRD Kota Palangka Raya.

Kepala Bapenda Kobar, melalui Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kobar, Nuriasih mengatakan bahwa kehadiran tim Bapenda Kobar merupakan upaya Bapenda Kobar untuk menggali potensi yang ada di BPRD Kota Palangka Raya nantinya bisa di terapkan langsung di Bapenda Kobar.

“Kaji tiru yang kami lakukan merupakan salah satu upaya kita Bapenda Kobar untuk selalu meningkatkan PAD. Salah satunya kaji tiru yang kami lakukan melihat potensi yang ada pada BPRD Kota Palangka Raya, terutama penerapatan taping box yang telah lama dilakukan,” ucap Nuriasih. Selain itu juga, sambung Nuriasih, ini merupakan sebuah pertemuan untuk menjalin tali silaturahmi antara Bapenda Kobar bersama BPRD Kota Palangka Raya.

Ditambahkan Artuni, sejak tahun 2019 lalu, BPRD Kota Palangka Raya sudah memberlakukan tapping box kepada pelaku usaha restoran dan hotel. “Nanti kita juga akan melakukan kaji tiru ke Bapenda Kobar. Selain itu juga kita mencoba menggali potensi yang ada pada Bapenda Kobar, mengingat Bapenda Kobar sudah melakukan kegiatan operasi yustisi Pajak Daerah,” ujar Aratuni.

Bersama Bapenda, mewujudkan harapan daerah”. (bapenda kobar)