Bapenda Kobar Gandeng PT Pos Indonesia untuk Permudah Pembayaran Pajak Daerah
- penulis Bapenda Kobar
- Kamis, 24 April 2025
- dibaca 33 kali

MMC Kobar – Dalam rangka meningkatkan kemudahan dan aksesibilitas pelayanan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia pada Kamis (24/4). Melalui kerja sama ini, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran pajak daerah melalui aplikasi Pospaymaupun loket pembayaran di seluruh kantor pos.
Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan menyatakan, inisiatif ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik guna mendorong efisiensi serta memperluas jangkauan layanan pajak daerah.
(Baca Juga : Peringatan Hari Pendidikan, Sekda Rody Iskandar Berharap Kurikulum Merdeka Belajar Berdampak terhadap Peningkatan Kualitas SDM)
“Dengan adanya kanal tambahan ini, kami berharap masyarakat semakin dimudahkan dalam menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak, terutama di wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan atau digital lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sistem pembayaran yang aman, cepat, dan terintegrasi. Melalui kanal Pospay dan jaringan kantor pos, masyarakat dapat membayar berbagai jenis pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, hingga pajak restoran, dengan transaksi yang langsung tercatat secara real-timedalam sistem Bapenda.
“Dengan perluasan kanal pembayaran ini, Bapenda Kobar berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam menunaikan kewajiban perpajakan. Pembayaran melalui kanal resmi ini juga secara otomatis akan tercatat dalam sistem perpajakan daerah, sehingga mempermudah proses verifikasi dan pencatatan di kemudian hari,” jelasnya.
Bapenda Kobar juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk:
- Melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo guna menghindari sanksi administrasi;
- Memastikan data objek dan subjek pajak yang dibayarkan sesuai dengan yang tercatat di Bapenda;
- Menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumentasi dan referensi bila diperlukan.
Sebagai wujud komitmen terhadap pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel, Bapenda Kobar akan terus melakukan inovasi dan kolaborasi strategis demi meningkatkan efektivitas sistem pemungutan pajak daerah.
Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja
Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!
