Bahayakan Pengguna Jalan, Dishub Kobar Bongkar 3 Unit Tiang PJU yang Rusak

Tiang PJU di jalan Pangeran Diponegoro dirobohkan usai tertabrak kendaraan, Kamis (09/06).

MMC Kobar - Pada Kamis (09/06) Tim Teknisi Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pembokaran 3 unit tiang PJU yang berada di ruas jalan dalam kota Pangkalan Bun. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Seksi Pembangunan Prasarana, Hananta Bayu Sena pada Senin (13/04).

Hananta Bayu Sena menyampaikan bahwa pembongkaran 3 unit tiang PJU yang dilakukan oleh Tim Teknisi PJU Dishub Kobar bersama dengan pihak penyedia jasa lantaran tiang PJU tersebut kondisinya sudah rusak.

(Baca Juga : Audensi Bersama Kementerian Pariwisata, Bupati Paparkan Pesona Kobar)

“Ada tiga unit tiang PJU yang dibongkar karena kondisi tiang yang mengalami kerusakan. Pembongkaran tiang PJU yang rusak tersebut posisinya di plangson jalan kota Pangkalan Bun, yakni berada pada dua ruas jalan diantaranya Jalan Pangeran Diponegoro Dan Jalan Ahmad Yani,” ungkap Bayu.

Tiang PJU di Jalan Ahmad Yani dibongkar lantaran tiang tersebut kondisinya sudah keropos.

Hananta Bayu menjelaskan bahwa 1 unit tiang PJU dijalan Pangeran Diponegoro dibongkar karena kondisi tiang PJU tersebut habis tertabrak. Sedangkan 2 unit tiang PJU lainnya yang berada di jalan Ahmad Yani dibongkar karena kondisi salah satu tiang PJU tersebut sudah keropos dan satu tiang lainnya mau roboh disebabkan karena tertabrak kendaraan.

Selain itu, lanjutnya, pembongkaran 3 unit tiang PJU yang rusak dengan kondisi tiang yang keropos dan mau roboh tersebut dilakukan karena dinilai dapat membahayakan pengguna jalan. “Sehingga perlu dilakukan pembongkaran untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (vgs/dishubkobar)

Kondisi tiang PJU di Jalan Ahmad Yani yang kondisinya sudah keropos.