Bahas Perubahan Anggaran, Inspektorat Kobar Fokuskan Pengawasan Anggaran Covid-19

Inspektorat Kobar melaksanakan rapat pembahasan anggaran perubahan tahun 2020 di Aula kantor Inspektorat (Jumat, 24/07).

MMC Kobar - Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan rapat pembahasan anggaran perubahan tahun 2020 di Aula Inspektorat Kobar (24/07). Rapat yang dihadiri seluruh pegawai dilingkungan Inspektorat Kobar tersebut memutuskan bahwa anggaran yang ada difokuskan pada pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

“Karena anggaran yang tersedia terbatas, kami harus memprioritaskan anggaran yang ada untuk pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat," ujar Agus Suparji selaku Inspektur Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Kabupaten Kobar Dipilih Melaksanakan Uji Coba Terpercaya Penerapan Pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan)

Hal itu dilakukan karena saat ini Pemkab Kobar telah melakukan realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Sehingga hal tersebut berdampak terhadap alokasi anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

“Untuk menyikapi ketersediaan anggaran yang ada, kami tetap akan melakukan pengawasan sesuai ketentuan. Namun jika diperlukan kita akan mengurangi waktu atau mengurangi jumlah personil dalam setiap penugasan dengan tetap memperhatikan kualitas pengawasan,” tambahnya.

Selama tahun 2020, Inspektorat diberikan tugas untuk selalu mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Pengawasan dilkakukan dalam bentuk reviu, audit, asistensi, dan pengawasannya lainnya. Selain itu Inspektorat juga memiliki kewajiban untuk pengawasan umum, pengawasan teknis, kinerja rutin pengawasan, pengawalan reformasi birokrasi, penegakan integritas dan peningkatan kapabilitas APIP. (inspektorat kobar)