Disaksikan Bupati Kobar, DPMPTSP Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

Kegiatan Pencanangan Zona Integritas di Lingkup DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (14/12/2021)

MMC Kobar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Selasa (14/12). Kegiatan yang digelar di halaman kantor DPMPTSP ini dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi, media massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seluruh perangkat daerah yang terkait perizinan dan nonperizinan, serta stakeholders lainnya.

Pencanangan diawali dengan Kepala Dinas PMPTSP mendeklarasikan pembangunan zona integritas dan dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi yang diikuti dengan beberapa pegawai yang ada di lingkungan DPMPTSP Kobar. Selain itu, pencanangan juga ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Kepala Dinas PMPTSP yang disaksikan oleh Bupati Kobar beserta Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas dan perwakilan unsur masyarakat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Disdukcapil Kobar Serahkan 362 KK Pada Kegiatan BBGRM Tahun 2019)

Kepala Dinas PMPTSP Kamaludin dalam laporannya menyampaikan, tujuan diselenggarakannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini adalah untuk tersedianya dokumen dan tahapan dalam pembangunan zona integritas di lingkungan DPMPTSP Kobar, sebagai bagian dari reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, birokrasi yang efektif dan efisien, dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. “Hal ini agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” terang Kamaludin.

Sementara itu, Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam sambutannya mengatakan, kedepannya aparatur di DPMPTSP dapat terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang mencederai amanah masyarakat dan rasa keadilan. “Terima Kasih dan Apresiasi kepada semua perangkat daerah yang ada, selalu komitmen dan membantu menciptakan tata iklim investasi yang baik, bersahabat, mudah, cepat, akurat, serta tidak bertele-tele guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Hj Nurhidayah.

“Perlu diinformasikan juga, bahwa Kabupaten Kotawaringin Barat mendapatkan predikat nomor satu tingkat nasional yaitu sebagai Kabupaten Bebas Saber Pungli. Pengakuan ini tentu tidak mudah. Oleh karena itu, melalui komitmen kita bersama agar dapat dan benar-benar diaplikasikan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan Pencanangan Zona Integritas ini, lanjut Hj Nurhidayah, diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan aparatur birokrasi yang profesional sesuai dengan harapan masyarakat. (dpmptsp kobar)