Badan Kesbangpol Kobar Dorong Pembentukan Kepengurusan FKUB di Enam Kecamatan

*-
Kepala Badan Kesbangpol Kab. Kotawaringin Barat, Drs. Edie Faganti di dampingi Camat Arut Selatan dan Pengurus FKUB Kotawaringin Barat serta serta para tokoh lintas agama mulai dari para pendeta dan ulama serta masyarakat di Kecamatan Arut Selatan saat poto bersama di akhir kegiatan.

MMC Kobar - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (KOBAR) mendorong pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sampai ke tingkat Kecamatan. Hal ini guna mengefektifkan pembinaan umat beragama untuk kerukunan dan keberagaman sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga suasana damai serta menghidupkan kerukunan dalam beragama di Kabupaten Kobar.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kobar Edie Faganti dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan FKUB Tingkat Kecamatan Arut Selatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol melalui FKUB Kobar di Aula Kantor Badan Kesbangpol, Rabu (16/11).

(Baca Juga : RSSI Lakukan Swab Massal Sebanyak 39 Orang)

“Berdasarkan data kependudukan tahun 2021 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah penduduk Kabupaten Kotawaringin Barat pada tahun 2021 sudah mencapai 266.779 jiwa dengan beragam suku dan agama. Namun kehidupan umat bergama di Kabupaten Kotawaringin Barat tetap harmonis dan saling menghormati dan kami akan terus berupaya meningkatkan suasana kerukunan tersebut dengan mendorong pembentukan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sampai ke tingkat kecamatan,” tegas Edie. 

Edie menganggap, dengan adanya keberadaan FKUB di tingkat kecamatan selain untuk menjaga kerukunan antar-umat beragama juga bisa berfungsi sebagai  jembatan dialog guna menjaga toleransi umat beragama dalam rangka meningkatkan kerukunan dan kedamaian di wilayah kecamatan.

“Forum Kerukunan Umat Beragama sebagai mitra pemerintah harus dapat memberi kontribusi hingga ke tingkat kecamatan yang dapat meningkatkan dan melestarikan kerukunan kehidupan umat beragama serta harus mampu menjadi corong untuk menyampaikan informasi agar mencegah hal-hal yang dapat menjadi pemicu permasalahan,” terang Edie.

“Kita harus mampu mencegah adanya gesekan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pembentukan FKUB hingga tingkat kecamatan memang merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan yang ingin agar kegiatan FKUB tidak hanya di tingkat kabupaten, melainkan tingkat kecamatan, bahkan hingga ke level desa.

"Dan untuk di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah ini, kemungkinan baru Kabupaten Kotawaringin Barat yang sudah mempersiapkan untuk membentuk FKUB hingga ke tingkat kecamatan,” ungkapnya.

“Dan kami juga bersama FKUB Kabupaten Kotawaringin Barat sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan FKUB tingkat kecamatan di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kumai, Pangkalan Lada, dan Pangkalan Banteng serta yang sekarang ini adalah Kecamatan Arut Selatan. Untuk Kecamatan Kotawaringin Lama maupun Arut Utara mungkin dalam waktu dekat ini setelah melihat kondisi jalan pasca banjir yang lalu,” sambungnya lagi.

Kegiatan Sosialisasi Pembentukan FKUB Tingkat Kecamatan Arut Selatan turut dihadiri oleh Camat Arut Selatan, Ketua dan Sekretaris beserta Anggota FKUB Kobar serta para tokoh lintas agama mulai dari para pendeta dan ulama serta masyarakat di Kecamatan Arut Selatan. (humas badan kesbangpol)