Aturan Tertib Niaga Disosialisasikan
- penulis Disperindagkop UKM Kobar
- Kamis, 26 Juli 2018
- dibaca 496 kali
MMC Kobar - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Perdagangan, Rabu (25/7) kemaren menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman dan kesadaran tertib niaga bagi pelaku usaha dan masyarakat di Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Kegiatan ini berlangsung selama satu hari di Aula Disperindagkop UKM Kobar, Jalan Sutan Syahrir Nomor 48 Pangkalan Bun.
Sekretaris Dinas Perindagkop UKM, Kris Budi Hastuti mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini merupakan upaya untuk melakukan perlindungan terhadap konsumen maupun menciptakan ketertiban niaga di Kobar.
(Baca Juga : Lindungi Awak Media, Diskominfo Berikan Bantuan APD kepada PWI Kobar)
Saat ini, diungkapkan oleh Kris Budi Hastuti, penyelenggaraan metrologi legal di Kabupaten Kotawaringin Barat, seperti pelayanan tera/tera ulang difasilitasi oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Banjarmasin dan untuk pengawasan UTTP dibantu oleh Direktorat Metrologi Bandung dan BSML Regional III Banjarmasin.
Kris Budi Hastuti pun melanjutkan, “Saya berharap agar hasil sosialisasi ini dapat diterapkan atau diaplikasikan oleh peserta, dan juga diharapkan para peserta dapat menyampaikan kepada pedagang/pelaku usaha lainnya, sehingga apa yang didapat oleh peserta hari ini dapat ditularkan kepada pedagang/pelaku usaha yang lain,” imbuhnya. (Lasman)