Atasi Pembuangan Sampah Liar di Kecamatan Kumai, DLH Kobar Bangun Taman Bunga Mini

Lokasi TPS Liar yang sekarang menjadi Taman Bunga Mini yang berlokasi di Jalan Padat Karya Kelurahan Kumai Hilir, Jumat (17/08). Foto: Dok. DLH Kobar

MMC Kobar - Dalam rangka menanggulangi TPS liar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mencoba melakukan berbagai strategi dan upaya pemecahan masalah terkait pembuangan sampah secara liar. Salah satunya dengan melakukan pembuatan Taman Bunga Mini di lokasi yang biasa dijadikan tempat pembuangan sampah secara liar.

Salah satu TPS liar diantaranya berada di lokasi Jalan Padat Karya tepatnya di dekat Sungai Jayau Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai.

(Baca Juga : Pertemuan Bersama Manajemen RSSI dan Dewan Pengawas Bahas Evaluasi Kegiatan Tahun 2020)

Menurut Kepala DLH Kobar melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Muhamad Suhendra menerangkan bahwa pihaknya melakukan pengerahan tenaga kebersihan dan dibantu pihak aparatur Kelurahan Kumai Hilir dan Kecamatan Kumai serta warga masyarakat setempat dengan bergotong royong untuk membersihkan titik-titik lokasi yang dijadikan TPS liar yang penuh dengan tumpukan sampah. Namun beberapa titik diantaranya hanya bertahan untuk sementara, lahan kosong kembali lagi dipenuhi sampah liar.

“Lahan kosong yang tidak dipelihara oleh pemilik lahan berpotensi menjadi TPS liar karena akan menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga. Untuk itu dalam usaha mengantisipasi hal tersebut, DLH Kobar mengubah TPS liar yang sebelumnya kotor penuh sampah menjadi sebuah taman bunga mini yang indah," terang Suhendra, pada Jumat (17/09).

Suhendra juga menjelaskan bahwa pot tanaman bungan tersebut menggunakan ban bekas yang dicat yang kemudian ditanami berbagai macam tanaman bunga. Alhasil taman bunga mini tercipta dari hasil kerja pasukan kuning dibantu dari pihak Kelurahan Kumai Hilir dan Kecamatan Kumai serta warga masayarakat setempat.

“Permasalahan timbulnya TPS liar merupakan masalah yang sulit diatasi bila tidak adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah daerah. Dibutuhkan kesadaran kita semua untuk berperilaku peduli akan lingkungan,” jelasnya.

Menurutnya, lingkungan yang kotor tentu tidak akan baik dari sisi keindahan (estetika) maupun kesehatan. Perilaku membuang sampah sembarangan harus diubah dengan membuang sampah pada tempatnya bahkan lebih baik lagi bila dapat memanfaatkan sampah tersebut.

“Harapannya kehadiran Taman Bunga Mini ini tidak saja semakin memperindah/mempercantik Kota Kumai namun dapat mengatasi satu persatu permasalahan sampah liar yang terjadi di Kab. Kotawaringin Barat,” tutup Suhendra. (dlh.kobar)