Acara Malam Pergantian Tahun, Dishub Kobar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas dan Sediakan Kantong Parkir

Rakayasa lalu lintas dan kantong parkir pada acara malam pergantian tahun di Taman Kota Manis, Bundaran Pancasila Pangkalan Bun.

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) pada tanggal 31 Desember 2023 malam akan menggelar acara malam pergantian tahun yang dilaksanakan di Taman Kota Manis, Bundaran Pancasila Pangkalan Bun.

Untuk mendukung kelancaran dan ketertiban lalu lintas pada acara malam pergantian tahun tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar melakukan rekayasa lalu lintas dan menyediakan kantong-kantong parkir.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Komitmen Dukung Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi)

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Nur Soleh menginformasikan bahwa pihaknya pada Rabu (27/12) telah melakukan rapat koordinasi dengan mengundang Satlantas Polres Kobar, Polsek Arut Selatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kobar.

Rapat persiapan dan pengamanan lalu lintas acara malam pergantian tahun yang dilaksanakan digedung ATCS Dishub Kobar, Rabu (27/12/2023)

“Dalam rapat telah disampaikan dan disepakati bersama untuk dilakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan pengalihan arus kendaraan bermotor dan penutupan ruas jalan di lokasi acara malam pergantian tahun serta ada beberapa catatan lain untuk mendukung kelancaran lalu lintas malam pergantian tahun,” jelas Soleh.

“Selain itu, untuk mengakomodir parkir kendaraan masyarakat yang menghadiri dan mengikuti acara malam pergantian tahun, telah disediakan kantong-kantong parkir dibeberapa titik,” tambahnya.

Adapun lokasi kantong-kantong parkir untuk kendaraan tamu undangan dan masyarakat yang menghadiri dan mengikuti acara malam pergantian tahun, diantaranya :

1. Ruas Jalan Iskandar (Samping Taman Palagan Sambi) untuk Parkir Kendaraan VIP;

2. Halaman Taman Makam Pahlawan untuk Parkir Kendaraan Roda 4;

3. Halaman Pasar Pelanggan Sari untuk Parkir Kendaraan Roda 4 dan Roda 2;

4. Halaman Kantor Bappedalitbang Kobar untuk Parkir Kendaraan Roda 2;

5. Halaman Universitas Antakusuma untuk Parkir Kendaraan Roda 4 dan Roda 2;

6. Halaman Kantor Kecamatan Arut Selatan untuk Parkir Kendaraan Roda 2;

7. Halaman Kantor DP3A2KB Kobar untuk Parkir Kendaraan Roda 2.

“Personel Dishub Kobar, Satpol PP, dan dari kepolisian baik itu dari Satlantas dan Polsek telah disiapkan untuk melakukan pengaturan dan pengendalian lalu lintas mendukung rekayasa lalu lintas pada acara malam pergantian tahun,” lanjut Soleh.

Selain itu, Nur Soleh mengungkapkan bahwa pada forum rapat diminta kepada masyarakat yang menghadiri malam pergantian tahun agar menggunakan kendaraan roda dua.

“Karena keterbatasan area kantong parkir yang tersedia serta untuk kemudahan pengaturan lalu lintas, diimbau kepada masyarakat yang ingin menghadiri acara malam pergantian tahun agar menggunakan kendaraan roda 2,” tutupnya. (vgs/dishubkobar)