5 Desa Di Kobar Dapatkan Bantuan Pembangunan Pagar Makam Umum
- penulis Disperkim Kobar
- Kamis, 19 Maret 2020
- dibaca 1409 kali
MMC Kobar - Untuk meningkatkan kualitas pembangunan prasarana dasar dan lingkungan kawasan permukiman yang merata di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) melalui Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki beberapa agenda kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini. Salah satunya yaitu kegiatan Pembangunan pagar makam umum serta prasarana lainnya, yang menjadi agenda rutin di Bidang PKP setiap tahunnya.
Sugeng Maryoto, selaku PPTK serta Kasi Prasarana Dasar dan Lingkungan di Bidang PKP menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bidang PKP bersama konsultan melakukan pengukuran panjang pagar yang akan di bangun nantinya serta batas tanah antara lahan warga dengan bangunan pagar makam, agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan saat pekerjaan akan dilaksanakan.
(Baca Juga : Bupati Kobar bersama Unsur Forkopimda Lakukan Penanaman Pohon pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2020)
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan kualitas Prasarana Umum yang ada di wilayah kecamatan, kelurahan hingga ke desa. Sedangkan alokasi dana kegiatan pembangunan pagar tersebut bersumber dari APBD Tahun 2020,” terang Sugeng.
Beberapa hari yang lalu, Dinas Perkim melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan pagar makam yang dilaksanakan oleh pihak ketiga konsultan perencana, yang didamping oleh kades setempat untuk bersama-sama melakukan peninjauan dan pengukuran lapangan di Desa Kenambui, Kecamatan Arsel (19/3).
Berdasarkan penjelasan dari Kabid PKP melalui Kasi Prasarana Dasar dan Lingkungan menyebutkan bahwa akan dilaksanakan agenda kegiatan Survey dan Monitoring Perencanaan Pembangunan Pagar Makam Umum yang akan dilaksanakan dalam bulan maret hingga april mendatang, diantaranya di wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama di Desa Riam Durian dan Suka Makmur, Kecamatan Kumai yang berada di Desa Keraya serta di Jalan Samari RT 25 Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel.
Dengan adanya pembangunan pagar makam umum ini, diharapkan kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun. (disperkim kobar)