26 ASN Disperkim Kobar Ikuti Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian Data SP Online 2020

Para ASN Dinas Perkim KObar tengah mengikuti sosialisasi dan pendampingan pengisian data sensus penduduk online 2020 di Aula Kantor, Senin (16/3).

MMC Kobar - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pendampingan kegiatan sosialisasi pengisian Data Sensus Penduduk Secara Online 2020 di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) termasuk sensus data perumahan. Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Kobar, Oo Suharto S.ST.

Kepala BPS Kobar didampingi staf 4 orang staf selaku penyelenggara kegiatan sosialisasi menerangkan sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS akan menyelenggarakan Sensus Penduduk 2020. Sedangkan pelaksanaan sensus penduduk di Kabupaten Kobar juga didukung oleh Pemkab Kobar melalui Instruksi Bupati Kobar nomor 470/51/PEM.2020 tentang dukungan kegiatan sensus penduduk 2020.

(Baca Juga : Momentum Sinergisitas Majukan Ekonomi Digital Indonesia)

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini pun dihadiri sejumlah ASN Disperkim mulai dari kabid, kasi, staf pelaksana dan tenaga kontrak yang berjumlah 26 orang di Aula Kantor Disperkim, Senin (16/3).

Dalam sosialisasi pengisian secara online sensus penduduk 2020 ini, ASN diminta menyiapkan data-data berupa Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tujuan sosialiasi penduduk secara online ini untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk Indonesia, membentuk kerangka sampel untuk kegiatan statistik sepuluh tahun kedepan, memperoleh data parameter demografi (fasilitas, mortalitas dan migrasi) untuk keperluan proyeksi penduduk, indikator SDGs, data perumahan serta sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.

Pada kegiatan sosialisasi ini, Sutowo selaku Plt Kadis Perkim memberikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Kobar karena telah secara langsung memberikan paparan serta praktek dalam pengisian formulir sensus penduduk 2020 secara online kepada ASN di lingkungan Dinas Perkim.

“Kegiatan Pendampingan pengisian sensus penduduk 2020 ini pun dilaksanakan dalam 2 periode, yaitu periode I sensus penduduk online pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020 dan Periode II sensus penduduk wawancara pada tanggal 1 - 31 Juli 2020,” terang Kepala BPS Kobar, Oo Suharto. (disperkim kobar)