18 SOPD Kobar Ikuti Diklat Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis di Solo

Pelaksanaan Diklat Teknis Pengelolaan Arsip di Kota Solo Jawa Tengah

MMC Kobar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis bagi SOPD se-Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Diklat kearsipan ini digelar di Grand Amira Hotel Solo Jawa Tengah dan dilaksanakan selama 5 hari pada tanggal 21-25 Maret 2022.

Kegiatan ini diikuti oleh 28 peserta (perwakilan dari 18 SOPD) yang terdiri dari sekretaris, kasubag UKP, arsiparis dan petugas pengelola arsip. Pelaksanaan diklat dibuka secara langsung oleh Kepala DPK Kobar M. Rosihan Pribadi.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Hingga 1 Februari)

Dalam sambutannya Kepala DPK Kobar menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip di dinas, dimana salah satunya harus membentuk unit kearsipan di masing-masing dinas yang tanggung jawab pengelolaannya berada di bawah sekretariat.

“Kegiatan Diklat Kearsipan SOPD ini sudah rutin diselenggarakan sejak tahun 2018 oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kobar bekerjasama dengan ANRI Jakarta. Diharapkan nantinya akan memberikan feedback yang efektif bagi SOPD dalam penataan serta pengelolaan arsip, khususnya untuk arsip dinamis,” tutur Rosihan saat membuka diklat, Senin (21/3).

Menutup sambutannya Rosihan Pribadi mengucapkan terima kasih kepada masing-masing SOPD yang telah berkenan mengikuti diklat kearsipan yang diselenggarakan oleh DPK Kobar ini. 

Materi diklat disampaikan langsung oleh narasumber dari ANRI Jakarta, yaitu Arsiparis Madya ANRI, Rini Sulistiowati dan Arsiparis Muda ANRI, Masyanto Samadikun serta narasumber lokal Arsiparis Pemkot Solo, Halija. (dpk kobar)

Peserta Diklat Pengelolaan Arsip