Vaksin Booster dan Protokol Kesehatan Jadi Perlindungan Utama Menghadapi Kenaikan Kasus Covid-19
- penulis Pranata Humas
- Kamis, 14 Juli 2022
- dibaca 1054 kali
MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Per hari ini, Kamis (14/7) masih terdapat 1 orang terkonfirmasi kasus positif yang berasal dari luar wilayah Kobar.
Secara akumulasi berdasarkan data sebelumnya sampai dengan saat ini yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kobar sebanyak 6.678 kasus. Sebanyak 6.459 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 218 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,264%.
Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/rentan dan Remaja/anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 14 Juli 2022, untuk dosis pertama mencapai 223.408 suntikan (109,90%), dosis kedua mencapai 196.812 suntikan (96,82%), dan dosis ketiga sudah mencapai 64.047 suntikan (31,51%).
Dengan meningkatnya kasus COVID-19 belakangan ini harus disikapi dengan disiplin tinggi protokol kesehatan. Disamping, terus berupaya melindungi diri salah satunya segera mendapatkan vaksin booster. Terlebih adanya varian baru COVID-19, yaitu B.A.4 dan B.A.5 yang mendominasi hingga 81% varian COVID-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan, bahwa Presiden Joko Widodo pun telah menegaskan pentingnya memakai masker dimanapun berada terutama saat merayakan Idul Adha, 10 Juli lalu.
"Mungkin banyak yang bertanya-tanya mengapa pentingnya tetap menjalankan protokol kesehatan paska divaksin booster. Hal ini semata-mata demi keselamatan kita di tengah kondisi penularan virus meningkat kembali," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Rabu (13/8/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Secara data dan fakta, menunjukkan bahwa orang yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar, maka dapat kembali tertular, walaupun sudah divaksin booster. Ditemukannya reinfeksi paska divaksin atau disebut breakthrough infection dapat terjadi pada semua orang terutama populasi rentan.
Seperti orang dengan gangguan imunitas, penderita komorbid, dan lansia. Breakthrough infection akan semakin sering terjadi jika jumlah virus meningkat, tidak diimbangi kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi.
Terkait vaksin sendiri, pada prinsipnya memiliki 3 manfaat besar. Yaitu mencegah terinfeksi, mencegah perburukan apabila terinfeksi, dan mengurangi jumlah virus di dalam tubuh sehingga tidak mudah menularkan.
"Namun, dari 3 manfaat tersebut, ternyata 2 manfaat vaksin yang dirasakan saat seseorang terinfeksi juga dapat menegaskan bahwa seseorang yang sudah divaksin lengkap, bahkan booster sekalipun tidak menjamin dapat 100 persen kebal dari COVID-19," jelas Wiku.
Sekedar mengetahui, sebagaimana sosialisasi rutin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), paska pengumuman Emergency Use Authorization (EUA) bahwa rata-rata efikasi saat uji klinis tidak pernah mencapai sempurna 100%. Bahkan untuk vaksin bagi penyakit lain sekalipun. WHO sendiri telah menetapkan persentase angka efikasi ideal bagi vaksin yang layak digunakan ialah 50%.
"Meski demikian, masyarakat jangan ragu untuk vaksin booster. Karena, di Indonesia, semua vaksin yang ada memiliki efikasi di atas angka tersebut sehingga seluruh vaksin yang ada dijamin efektivitasnya," jelasnya.
Sumber : covid19.go.id