Webinar Bincang Santai Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Mengelola Keuangan Pribadi Maupun Bisnis bagi BUMdes dan UMKM

MMC Kobar - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yangs seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Masyarakat pada Senin (27/7) mengikuti video conference (vicon) yang diadakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmifrasi (Kemendes PDTT).

(Baca Juga : TP-PKK Kecamatan Pangkalan Lada Ikuti Simulasi Penanggulangan Kebakaran Bersama Damkar Kobar)

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh partispan BUMDes seluruh Indonesia dan dipandu oleh Senly Mega dari Kemendes PDTT. Sesi vicon kali ini membahas tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Mengelola Keuangan Pribadi Maupun Bisnis Bagi BUMDes dan UMKM.

Di Indonesia jumlah BUMDes yang terkonfirmasi hingga awal Tahun 2020 yakni sebanyak 51.973 BUMDes. Di Kalimantan Tengah tercatat ada 1.078 BUMDes. Namun kondisi saat ini berdasarkan pemetaan kondisi kinerja 51.973 BUMDes menurut kelembagaan, omzet, dan manfaat untuk pemecahan masalah lokal yakni sebanyak 2.188 tidak beroperasi/mangkrak, 36.994 pemula, 7.034 diantaranya tidak aktif, 9.257 berkembang, 273 diantaranya tidak aktif, 3.534 maju, 24 diantaranya tidak aktif.

Tentunya kondisi ini berbanding terbalik dengan yang diharapkan selama ini. Kondisi yang diharapkan BUMDes dapat beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi didaerah, BUMDes dapat melakukan kemitraan dengan sektor swasta besar serta pemasaran produknya bisa tersambung dengan rantai pasok nasional serta BUMDes dapat diharapkan memberikan kontribusi terhadap perekonomian Desa.

Direktur Jenderal PDTT, Samsul Widodo yang bertindak sebagai narasumber bincang santai ini menyampaikan bahwa 97% pekerja di Indonesia adalah pekerja disektor UMKM, namun di masa Pandemi Covid-19 ini juga berdampak terhadap UMKM di Indonesia. Berdasarkan survey 2/3 UMKM berhenti beroperasi, 52% kehilangan pendapatan hingga 50%, 63% diantaranya  telah mengurangi jumlah pekerja.

UMKM yang bertahan selama pandemi hanya UMKM dibidang usaha alat kesehatan, bahkan kebersihan, sembako, makanan beku dan peralatan memasak, jasa ekspedisi dan UMKM yang memanfaatkan platform online terutama retail dan makanan siap saji. Namun sayangnya di Indonesia dari 97% hanya 13% nya sudah melakukan bisnisnya dengan memanfaatkan digitalisasi, 87% lainnya masih konvensional. Namun selama pandemi Covid-19, terdapat peningkatan 18% UMKM yang mulai menggunakan teknologi digital.

Mario Agustian Lasut, Chief Marketing Officer Finansialku hadir dalam pemamparan materi yang kedua. Mario menyampaikan pentingnya mengelola dan merencanakan keuangan sehingga usaha kita bisa tumbuh dan berkembang. Mario juga mengajak untuk melakukan financial check up dalam mengelola keuangan UMKM.

Cara mengelola keuangan BUMDes juga disampaikan dalam vidcon ini diantaranya, adanya Alur Penganggaran yakni kepala desa membuat kebijakan terlebih dahulu sehingga unit usaha membuat anggaran yang akan digunakan dan Alur Penatausahaan Uang Keluar.

Sebagai mekanisme fungsi kontrol dan pengawasan Kepada BUMDes sesuai amanat Peraturan Menteri Desa, PDTT nomor 4 Tahun 2015 pasal 12 ayat (3) huruf a dan c bahwa pelaksana operasional/pengelolaan BUMDes wajib menyusun laporan keuangan seluruh unit usaha BUMDes setiap bulan dan menyampaikan laporan perkembangan unit-unit usaha BUMDes kepada masyarakat desa melalui musyawarah dan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun.

Terkait dengan mekanisme laporan keuangan, Kepala dinas PMD Kabupaten Kobar melalui Kasi Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Annisa menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Kobar sudah terbentuk 76 BUMDes yang ada di 6 Kecamatan, namun baru 61 BUMDes yang sudah mendapat penyertaan modal dari desa. 

“Di Kabupaten Kobar untuk sistem pelaporan Keuangan BUMDes, menggunakan aplikasi bentuk excel yang diperoleh dari hasil bimbingan teknis bersama Kementrian Keuangan. Aplikasi ini dinilai cukup sederhana dan tidak rumit jika disesuaikan dengan kondisi perkembangan BUMDes. 34 Bumdes yang sudah menerapkan aplikasi ini dalam laporan keuangannya,” terang Annisa.

Annisa juga menuturkan tidak menutup kemunkinan jika diiringi dengan semakin berkembang pesatnya usaha yang dimiliki BUMDes akan menerapkan laporan keuangan berbasis akutansi yang lebih canggih dan kompleks. (dpmd kobar)