Waspada Bahaya Kebakaran Pemukiman, Anggota Damkar Cek Mesin Portable
- penulis Satpol PP Kobar
- Kamis, 08 Agustus 2019
- dibaca 611 kali
MMC Kobar - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengecekan mesin portable pemadam kebakaran milik balakar yang berada di wilayah Kelurahan Raja, Kamis (8/8).
Agus Suhartono, Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Bidang Damkar mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program Seksi Pencegahan bidang pemadam kebakaran Satpol PP dan Damkar Kobar.
(Baca Juga : Penyampaian Hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Pemda terhadap Dua Ranperda)
“Setelah kami lakukan pengecekan, rata-rata mesin portable yang ada mulai dari RT 01 sampai dengan RT 06 Kelurahan Raja di sepanjang bantaran sungai arut ini bisa dikatakan sudah siap digunakan. Walau ada beberapa mesin yang tidak dapat berfungsi dikarenakan jarang digunakan secara berkala,” terang Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Damkar.
Agus berharap kepada seluruh warga kobar dimana pun berada untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran.
“Dengan cara peduli keadaan di sekitar kita, cek instalasi listrik dirumah yang sudah tidak layak pakai, pastikan kompor sudah mati sesudah digunakan, jangan tinggalkan api yang masih menyala saat sedang membakar sampah di dekat rumah,” imbaunya.
“Bila terjadi kebakaran, segera menghubungi kami Damkar Kobar agar segera dapat kita cegah bersama, sehingga kebakaran tidak menjalar kerumah lain. Laporan cepat, kami pun cepat meluncur ke lokasi,” lanjutnya. (Satpolpp dan Damkar/bid.damkar)