Wapres Luncurkan Program Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Menyusui, dan Anak Usia 12-18 Tahun
- penulis Diskominfo Kobar
- Selasa, 29 Juni 2021
- dibaca 597 kali
Jakarta, Kominfo - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun yang sangat rentan terhadap pandemi Covid-19.
“Saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemi Covid-19,” ujar Wapres dalam acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 Tahun 2021 serta Peluncuran Vaksinasi bagi ibu hamil, menyusui dan anak usia 12-18 tahun melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres di Jl.Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (29/06/2021).
(Baca Juga : Dinas PUPR Kobar Selenggarakan Bimtek Bangunan Pengaman Pantai)
Menurut Wapres, vaksinasi merupakan salah satu terobosan (game changer) dalam upaya menghadapi pandemi covid-19 yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan pemerintah, sehingga Wapres berharap vaksinasi tersebut dapat mencapai target 1-2 juta vaksinasi per hari sesuai dengan penetapan Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Wapres pun mengapresiasi Kepala Badan POM dengan dukungan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dalam waktu singkat dapat mengeluarkan rekomendasi pemakaian vaksin produksi PT Bio Farma untuk digunakan pada anak usia 12-18 tahun.
“Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita Covid-19 usia 10-18 cukup tinggi yaitu 30%,” tuturnya.
Wapres menambahkan, selain pemberian rekomendasi untuk anak, rekomendasi vaksinasi untuk Ibu hamil juga telah diberikan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
“POGI telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil, terutama ibu hamil beresiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi, serta tenaga kesehatan yang sedang hamil. Walaupun masih menunggu rekomendasi dari Badan POM,” urainya.
“Untuk ibu hamil dengan resiko rendah, setelah berkonsutasi dengan dokter masing-masing dan bersedia atas pilihannya sendiri, dapat dilakukan vaksinasi Covid-19,” imbuhnya.
Mengutip pernyataan Menteri Kesehatan, Wapres menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada Ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter baik sebelum maupun sesudah menerima vaksin
Pada acara yang diselenggarakan oleh (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) BKKBN tersebut, Wapres kembali mengingatkan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin yang ketat dan menekankan untuk saling menguatkan antar anggota keluarga dan memastikan agar semua anggota keluarga patuh terhadap protokol kesehatan.
“Tetaplah menjalankan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi pergerakan. Kita perlu membatasi pergerakan karena hanya dengan jalan itulah kita dapat memutus rantai penularan,” imbau Wapres.
Di samping itu, Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan terus menggencarkan 3 T, testing, tracing (pelacakan), dan treatment. Menurutnya, masih banyak provinsi yang jumlah testing-nya dan kemampuan lacaknya belum memenuhi standar WHO.
“Kita masih perlu bekerja keras untuk meningkatkan kapasitas testing dan lacak ini agar mereka yang tertular Covid-19 dapat diidentifkasi dan segera diisolasi untuk mencegah penularan selanjutnya,” tegasnya.
Sumber : kominfo.go.id