Wakil Bupati Kobar Bersama Dishub Kobar Tinjau Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun

Wakil Bupati Kobar bersama rombongan saat melakukan peninjauan diruang cek in Bandar Udara Iskandar. Senin (30/03). (dishub kobar)

MMC Kobar - Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Barat (Kobar), Ahmadi Riansyah bersama Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kobar didampingi Pejabat Struktural Dishub Kobar melakukan peninjauan ke Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun, Senin (30/03).

Kegiatan ini dilakukan guna melihat serta meninjau secara langsung kesiapan para petugas dan peralatan yang digunakan di Bandar Udara Iskandar Pangkalan terhadap antisipasi penyebaran Covid 19 melalu jalur transportasi udara.

(Baca Juga : UPT Instalasi Farmasi Kabupaten Kobar Lakukan Kaji Banding Mutu Layanan di Instalasi Farmasi Kota Semarang)

Saat melakukan peninjauan, Wabup Kobar beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar, Zuber bersama petugas dari Kantor Karantina dan Kesehatan Pelabuhan (KKP) Sampit yang bertugas di Bandar Udara Iskandar.

Wabup Kobar mengecek dan memantau penggunaan fasilitas penumpang yang tersedia di Bandar Udara Iskandar untuk mencegah penyebaran covid 19 seperti pendeteksi suhu tubuh (Thermal Scanner), bilik disinfektan, ketersediaan hand sanitizer, ruang tunggu dan tempat duduk yang sudah diatur jaraknya sesuai protokol kesehatan.

“Untuk peralatan dan kelengkapan fasilitas yang tersedia di Bandar Udara Iskandar semuanya berfungsi dengan baik dan sudah memadai, namun perlu pemasangan spanduk himbauan yang ditujukan kepada para penumpang yang datang untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari sejak kedatangan dirumah mereka masing – masing dan tidak melakukan banyak kegiatan diluar,” tutur Wabup Ahmadi Riansyah.

Selain itu, Wabup Kobar juga memberikan motivasi kepada para petugas di Bandar Udara Iskandar agar selalu semangat dalam menjalankan tugas serta tetap waspada selama bertugas guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran covid 19.

“Kegiatan peninjauan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah daerah untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid 19 melalui sektor transportasi udara,” ungkap Plt Kadishub Kobar, Majerum Purni.

Pada akhir kegiatan peninjauan, Wabup Kobar meminta kepada pihak KKP Sampit di Bandar Udara Iskandar untuk mendata identitas dilengkapi alamat tempat tinggal setiap penumpang yang tiba. (dishub kobar)