Wajib Penuhi Standar ASUH, DPKH Kobar Pantau Tempat Pemotongan Unggas

Tim dari Dinas PKH Kobar tengah memeriksa kelayakan tempat pemotongan hewan unggas milik H. Matsani, Rabu (26/6). (dpkh kobar)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan secara berkala akan memantau kelayakan tempat pemotongan unggas khususnya ayam broiler, di wilayah kota Pangkalan Bun dan sekitarnya.

Pada hari Rabu, (26/6) tim dari Dinas PKH yang berkaitan dengan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pelaku Usaha Pemasaran melakukan pemantauan langsung ke salah satu lokasi pemotongan ayam broiler milik H. Matsani di Jl. Delima Kelurahan Madurejo.

(Baca Juga : Tahun 2020, Kobar Terima 1,194 T Alokasi TKDD)

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memantau kelayakan tempat pemotongan unggas tersebut dari segi Higienitas dan Sanitasi untuk menjamin daging yang beredar di Pasaran wilayah Kabupaten Kobar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Menurut Bambang Sigit Purnomo, selaku ketua tim saat dilokasi kunjungan menyampaikan bahwa wajib untuk dilakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan setelah melakukan kegiatan pemotongan unggas tersebut, baik dari segi peralatan dan perlengkapan.

“Agar produk daging yang dihasilkan benar higienis dan sehat sebelum dipasarkan ke konsumen,” imbuhnya.

Selain itu, Sigit juga menambahkan agar informasi ini dapat disebarkan ke rekan-rekan pelaku usaha unggas yang lain.

“Kita sama-sama saling mendukung untuk peningkatan kualitas produk yang dihasilkan untuk permintaan akan kebutuhan pangan terutama daging unggas bagi konsumen di Kabupaten Kobar,” ujar Sigit.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Tim dari Dinas PKH akan melakukan pembinaan dan sosialisasi bagi tempat pemotongan ayam broiler agar memenuhi standar ASUH. (anam/dpkh kobar)