Usulan Peningkatan Infrastruktur Musrenbang Kecamatan Membutuhkan Anggaran 700 Miliar

Bupati Kobar Hj.Nrhidayah saat hadir pada Musrenbang di Kecamatan Arut Selatan beberapa waktu yang lalu. (humas diskominfo kobar)

MMC Kobar - Berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di 6 Kecamatan, usulan paling banyak adalah peningkatan infrastruktrur. Untuk merealisasikan usulan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat harus menyiapkan anggaran sebesar Rp. 700 miliar.

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah mengatakan bahwa apa yang menjadi usulan dalam musrenbang tingkat Kecamatan mengenai peningkatan infrastruktur merupakan salah satu program prioritas pembangunan Kobar selain sektor pariwisata dan pertanian dalam arti luas.

(Baca Juga : Status Warna PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis Pasca Isoman)

"Usulan Infrastruktur yang disampaikan dalam musrenbang tingkat kecamatan jika dihitung mencapai angka Rp 700 miliar, tetapi untuk memenuhi usulan tersebut kita pun menggunakan skala prioritas tanpa menyampingkan usulan yang lainnya mengingat anggaran kita terbatas," kata Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa skala prioritas dalam peningkatan Infrastruktur menitikberatkan untuk menunjang sektor pertanian dalam arti luas dan Pariwisata.

"Saat ini kan desa telah dikucurkan dana desa jadi dalam Musrenbang itu kita bisa melihat mana sih yang bisa kita kerjakan melalui APBD Kobar dan mana yang menggunakan alokasi dana desa, jadi semua usulan itu tidak harus kita kerjakan dari APBD Kobar tetapi ada juga yang dikerjakan melalui dana desa itu sendiri," ujar Bupati Kobar.

Diakui oleh Bupati usulan peningkatan infrastruktur bukan saja berasal dari desa desa tetapi ada juga usualan peningkatan infrastruktur dalam kota Pangkalan Bun.

"Dalam program pembangunan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat lima tahun, infrastrktur menjadi skala prioritas karena hal itu penting dalam pengembangan sektor lainnya apakah itu pendidikan, kesehatan maupun peningkatan peerekonomian, sebab dengan kondisi infrastrukturnya yang baik maka akan mempengaruhi sektor yang lainnya," imbuh Bupati.

Dalam kesempatan itu juga Bupati menambahkan sejak tahun 2017 Pemkab kobar telah melakukan pembangunan peningkatan infrastruktur penghubung antar desa melalui program konsorsium yang melibatkan pihak ketiga. Hal itu membuktikan ada  sinergitas antar Pemkab kobar dan pihak ketiga peningkatan pembangunan.

"Pembangunan bukan saja tanggung jawab Pemerintah daerah saja melainkan menjadi tanggung jawab bersama, dan pembangunan melalui dana konsorsium itu sah diperbolehkan oleh aturan sehingga kami pun akan melibatkan pihak ketiga bukan saja dalam sektor infrastruktur tetapi di sektor pendidikan dan kesehatan pun diharapkan partisipasi stakeholder lainnya," pungkasnya. (humas diskominfo kobar)