Usai Diresmikan, SMP PGRI Pangkalan Bun Berganti Nama Jadi SMPN 12 Arsel

Kepala Dinas Dikbud Kobar, Ir. M. Rosihan Pribadi, M.Si menandatangani Prasasti pada acara peresmian sekolah swasta SMP PGRI Pangkalan Bun menjadi SMP Negeri 12 Arut Selatan, Selasa (02/06). (humas disdikbud kobar)

MMC Kobar - Setelah bertahun-tahun menjadi sekolah swasta milik yayasan PGRI yaitu SMP PGRI Pangkalan Bun, pada Selasa (2/6) akhirnya diresmikan menjadi sekolah negeri milik pemerintah dengan nama SMP Negeri 12 Arut Selatan. Sekolah ini berlokasi di Jalan Kawitan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan yang tepat berada di tengah-tengah kota Pangkalan Bun.

Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) meresmikan secara simbolis secara simbolis SMP Negeri 12 Arut Selatan tersebut. Peresmian dihadiri oleh Kepala Dinas Dikbud Kobar, Kepala Bidang Pembinan SMP, Ketua PGRI Kabupaten Kobar, Pengurus Yayasan SMP PGRI Pangkalan Bun, Ketua MKKS SMP Kabupaten Kobar dan perwakilan guru SMPN 12 Arut Selatan.

(Baca Juga : Dorong Pembangunan UKK Imigrasi di Kobar, Bupati Terima Penghargaan Dari Menkumham)

Peresmian digelar secara sederhana karena masih dalam pandemi Covid-19 dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Semua tamu undangan wajib mencuci tangan sebelum masuk, memakai masker dan menjaga jarak.

Peresmian SMPN 12 Arut Selatan ditandai dengan penandatanganan Prasasti oleh Kepala Dinas Dikbud Kobar,M Rosihan Pribadi. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan plang papan nama sekolah secara simbolis. Ada 9 ruang kelas pada SMPN 12 Arut Selatan ini, dan beberapa fasilitas penunjang lainnya. SMPN 12 Arut Selatan kedepan akan dipimpin oleh Ellysa Ana Irawani, S.Pd.Mat.

Dasar alih status sekolah ini dari swasta ke negeri adalah aset pelimpahan yang dihibahkan dari yayasan PGRI Kabupaten Kobar kepada Pemkab Kobar, yang ditindaklajuti dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PMPTSP atas nama Bupati Kobar nomor 503/0001/IO/DPMPTSP.D tanggal 18 Mei 2020 tentang Persetujuan Pendirian dan Izin Operasional Sekolah Menengah Pertama Negeri 12 Arut Selatan.

“Kami, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat menerima pelimpahan ini dari Yayasan PGRI Kotawaringin Barat, yang selanjutnya merubah status dari SMP PGRI Pangkalan Bun menjadi SMPN 12 Arut Selatan,” tutur Rosihan Pribadi.

Moment peresmian ini diambil lebih dari satu bulan karena status negeri dimulai pada waktu awal tahun ajaran baru. Dalam hal ini, sekolah butuh persiapan lebih lanjut untuk menghadapi tahun ajaran baru yang akan dimulai 13 Juli 2020 mendatang.

“Harapannya diresmikan pada awal Juni 2020 agar SMPN 12 Arut Selatan bisa mempersiapkan secara maksimal tahun ajaran baru di Juli 2020 mendatang, termasuk untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” imbuh Rosihan. (humas disdikbud kobar)