Usai Dilantik, Suyanto : RPJMD 2017-2021 Jadi Rujukan dan Target Kinerja

Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah mengambil sumpah dan melantik Suyanto, SH, MH sebagai Sekda Kobar definitif yang dilaksanakan di Aula Bupati, Senin (20/05). (humas diskominfo kobar)

MMC Kobar – Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah secara resmi melantik Suyanto,SH, MH sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pengambilan Sumpah dan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama tersebut dilakukan di Aula Bupati, senin (20/05). Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kobar, Unsur Forkopimda dan Kepala SOPD di lingkungan Pemerintah Kabuten Kobar.

Turut hadir sebagai saksi pelantikan adalah Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun dan Sekda Kabupaten Sukamara, Sutrisno.

(Baca Juga : Curah Hujan Tinggi, Pj. Bupati Menghimbau Masyarakat Jaga Lingkungan)

Dalam sambutannya, Hj. Nurhidayah menyampaikan bahwa pelantikan sekda definitif selain untuk mengisi kekosongan jabatan, pelantikan ini dimaksudkan agar sekda definitif dapat bekerja secara maksimal agar mendapatkan hasil yang optimal.

“Jabatan Sekretaris Daerah mempunyai peran yang sangat penting, karena sekretaris daerah berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan urusan pemerintah, mensukseskan rencana kerja yang telah ditetapkan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis terkait dan unit pelaksana lainnya,” tambah Hj. Nurhidayah dalam sambutannya.

Sebelumnya, Pemkab Kobar telah melakukan beberapa tahap administrasi salah satunya dengan lelang jabatan sekretaris daerah yang diikuti 6 orang peserta. Dan setelah melalui beberapa tahapan, sesuai rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan persetujuan Gubernur Kalteng, dipilih Suyanto sebagai Sekda Kobar definitif.

Sementara itu usai dilantik, Suyanto menegaskan bahwa sebagai birokrat dirinya akan bekerja sesuai dengan kebijakan pimpinan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang setiap tahun ada dalam rencana kerja tahunan.

“Oleh karena itu, RPJMD 2017-2021 menjadi rujukan dan menjadi target kinerja seluruh birokrat termasuk sekretaris daerah,” ujarnya.

Sebelum dilantik sebagai Sekda definitif, Suyanto menjabat sebagai Pj. Sekda sekaligus Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Kobar. (humas diskominfo kobar)