UPUBKB Dishub Kobar Terima Kunjungan Tim Akreditasi Pengujian Kendaraan Bermotor
- penulis Dishub Kobar
- Rabu, 23 Juni 2021
- dibaca 1288 kali
MMC Kobar - Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima kunjungan Tim Akreditasi Pengujian Kendaraan Bermotor. Tim Akreditasi Pengujian Kendaraan Bermotor yang tergabung dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Dishub Provinsi Kalteng, Rabu (24/06).
Tim Akreditasi Pengujian Kendaraan Bermotor diterima langsung oleh Kepala Dishub Kobar yang diwakili Kepala Seksi Pengujian Sarana Dishub Kobar, Dwi Wijaya. Dwi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyampaian dokumen akreditasi pengujian kendaraan bermotor yang digelar secara daring dan diikuti oleh 3 kabupaten di wilayah Kalteng, yakni Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Seruyan pada Senin (21/06) lalu.
(Baca Juga : Lonjakan Pemudik di Panglima Utar Diprediksi H-7)
“Pada hari Senin (21/06) lalu telah dipaparkan dokumen persyaratan untuk akreditasi UPUBKB Dishub Kobar kepada pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, BPTD Kalteng, dan Dishub Provinsi Kalteng. Kemudian pada hari ini Tim Akreditasi Pengujian Kendaraan Bermotor melanjutkan dengan verifikasi berkas sekaligus pengecekan alat uji kendaraan bermotor secara langsung,” ujar Dwi Wijaya.
UPUBKB Dishub Kobar pada tahun 2018 lalu melalui surat keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor : SK.3631/AJ.402/DRJD/2018 tanggal 2 Juli 2018 dinyatakan telah Terakreditasi dengan klasifikasi Akreditasi B.
“Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Akreditasi Pengujian Kendaraan Bermotor, kemudian tim menyampaikan hasil verifikasi lapangan bahwa untuk dokumen dan lain-lainnya sudah lengkap serta memenuhi syarat. Kedepannya perlu disiapkan layanan untuk pengujian kendaraan bermotor dengan transaksi non tunai (Cashless),” pungkas Dwi Wijaya. (dishub kobar)