Upaya Tingkatkan PAD, Bapenda Kobar Lakukan Penagihan Langsung kepada Wajib Pajak

Petugas dari Bapenda Kobar saat melakukan Penagihan langsung Pajak Reklame di salah satu tempat usaha wajib pajak di Kecamatan Arut Selatan.

MMC Kobar - Dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Selasa (24/8) melaksanakan giat penagihan langsung kepada wajib pajak di wilayah Kecamatan Arut Selatan. Fokus Bapenda kali ini adalah Pajak Reklame.

Reklame adalah benda atau alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan dan dinikmati oleh umum. Pengenaan Pajak Reklame diatur pada Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pajak Reklame.

(Baca Juga : Hujan dan Angin Kencang, BPBD Kobar Kembali Tangani Pohon Tumbang di Beberapa Titik)

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 23-24 Agustus 2021. Penagihan Pajak Reklame kali ini dilakukan di Jalan Pangeran Antasari, Jalan Prakusuma Yudha, Jalan Udan Said, Jalan Iskandar dan Jalan Ahmad Wongso Kecamatan Arut Selatan.

“Penagihan pajak dan penagihan piutang pajak daerah ini dari tahun ketahun terus menjadi perhatian kita bersama. Selain itu juga kegiatan penagihan yang kita laksanakan merupakan salah satu cara kita memberikan pendekatan sekaligus wawasan kepada wajib pajak tentang kewajibannya dalam membayar Pajak, terutama pajak reklame yang setiap tahunnya kita bayarkan,” ujar M. N. Ikhsan Kepala Bapenda Kobar.

“Kepada seluruh masyarakat ayo kita bayar pajak. Dengan membayar pajak kita berkontribusi dalam pembangunan daerah karena prinsip pajak daerah adalah untuk pembangunan daerah,” ajak Ikhsan.

Ikhsan juga menyampaikan bahwa penagihan langsung akan dilakukan evaluasi di setiap kegiatannya dengan melakukan evaluasi kejadian di lapangan dan masukan dari wajib pajak akan menjadi pertimbangan kedepannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kobar.

Orang Bijak Taat Bayar Pajak. Dengan Pajak Kobar jaya.

Pajak Daerah Untuk Pembangunan Daerah. (bapenda kobar)