Upaya Tingkatkan Keutamaan Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Kobar Gelar Sosialisasi Manajemen Keselamatan Angkutan Umum
- penulis Dishub Kobar
- Jumat, 08 Desember 2023
- dibaca 624 kali
MMC Kobar - Dalam upaya meningkatkan dan mengutamakan keselamatan lalu lintas angkutan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi kepada perusahaan angkutan umum yang beroperasional di wilayah Kobar, Jumat (08/12).
Sosialisasi manajemen keselamatan angkutan umum tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dishub Kobar dan dihadiri oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar, pejabat dilingkungan Dishub, Pengurus DPC Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Kumai, dan Operator Angkutan Umum.
(Baca Juga : Dikbud Gelar Sosialisasi Terbatas DAK Bagi SD se Kobar)
Dalam sambutannya Kepala Dishub Kobar Amir Hadi menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran untuk mengutamakan keselamatan lalu lintas kepada pelaku angkutan umum demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan bersama dalam berlalu lintas.
“Ditekankan kepada para pelaku angkutan umum agar memperhatikan dan mengutamakan keselamatan lalu lintas dengan memenuhi aspek-aspek penting dalam berlalu lintas, seperti administrasi maupun legalitas kendaraan maupun sopir serta kendaraan angkutan yang beroperasional agar memenuhi syarat laik jalan,” ujar Amir.
Amir Hadi menambahkan bahwa pemenuhan aspek-aspek tersebut yang mendasari dalam keselamatan berlalu lintas penting dilaksanakan agar terciptanya keselamatan dijalan dan terciptanya kenyamanan bersama dengan pengguna jalan lainnya.
Selanjutnya, pada saat penyampaian materi sosialisasi manajemen keselamatan angkutan umum, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kobar, Dwi Wijaya menyampaikan bahwa pentingnya uji berkala kendaraan bermotor khususnya kendaraan angkutan umum untuk memastikan kendaraan yang laik jalan.
Satlantas Polres Kobar saat menyampaikan materi pada sosialisasi manajemen keselamatan angkutan umum mengimbau kepada operator kendaraan angkutan umum agar mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku serta memperhatikan aspek teknis laik jalan kendaraan untuk keselamatan dan kenyamanan bersama. (vgs/dishubkobar)