Upaya Pembinaan Terhadap Organda, Dishub Kobar Adakan Pertemuan dengan Organda Suspel Kumai

Rapat koordinasi Organda dalam rangka pembinaan dan pemberian arahan kepada DPC Organda Suspel Kumai, Rabu (02/03/2022). (dishub kobar)

MMC Kobar - Sebagai upaya melakukan pembinaan dan pengarahan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) Khusus Pelabuhan (Suspel) Kumai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi pada Rabu (02/03).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di gedung ATCS Dishub Kobar dipimpin langsung oleh Sekretaris Dishub dan dihadiri jajaran Bidang Lalu Lintas Angkutan, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Kepala UPT Pelabuhan Penyeberangan Kumai, Kepala UPT Dermaga Indrasari, Perwakilan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar, Pengurus DPC Organda Suspel Kumai dan beberapa pengusaha yang bersentuhan dengan angkutan di Pelabuhan Kumai.

(Baca Juga : Damkar Kobar Berikan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran kepada Kelompok Tani Desa Pangkalan Tiga)

Dalam arahannya Kepala Dishub Kobar melalui Sekretaris Burhan menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan sebagai upaya pembinaan dan pengarahan kepada pengurus DPC Organda Suspel Kumai yang kepengurusannya baru saja dilantik pada bulan lalu.

“Selain memberikan pembinaan serta pengarahan kepada para pengurus DPC Organda Suspel Kumai yang hari ini hadir langsung. Rapat koordinasi ini sekaligus dengar pendapat dengan pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan jasa dan layuanan angkutan di Pelabuhan Kumai,” ujar Buhan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kobar, Nur Soleh menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam organda agar tertib administrasi baik itu administrasi personal maupun administrasi kendaraan yang digunakan.

Senada dengan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kobar Dwi Wijaya menambahkan bahwa organda harus mengikuti tata tertib dalam berlalu lintas, salah satunya dengan menggunakan kendaraan laik jalan dan tidak melanggar Over Dimensi Over Loading (ODOL).

“Sepakat dengan yang disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan dan Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor bahwa organda yang merupakan mitra kerja pemerintah harus menjadi contoh kepada para transportir dengan mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tambah Burhan.

Kemudian Ketua Harian DPC Organda Suspel Kumai, Rahmad mengharapkan kehadiran dan peran Pemerintah Daerah melalui Dishub Kobar serta kepolisian secara berkelanjutan dalam memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap organisasi yang mereka jalankan.

Mewakili Satlantas Polres Kobar, Wiyoto mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus DPC Organda Suspel Kumai dan menegaskan kepada seluruh kendaraan angkutan dibawah DPC Organda Suspel Kumai wajib mengikuti tata tertib dalam berlalu lintas baik itu secara administrasi maupun kendaraan yang laik jalan.

“Diharapkan kepada Pengurus DPC Organda Suspel Kumai agar melakukan koordinasi dan konsultasi secara terus menerus dengan pihak Dishub Kobar maupun pihak Kepolisian sebelum mengambil kebijakan ataupun keputusan organisasi tentunya dengan sesuai dasar hokum dan ketentuan yang berlaku,” tutup Burhan. (vgs/dishubkobar)