Upaya Ciptakan Keselamatan Angkutan SDP, Dishub Terbitkan Surat Edaran dan Lakukan Sosialisasi

Persinel Dishub Kobar melakukan sosialisasi sekaligus pengecekan alat keselamatan pelayaran di DAS Arut, Senin (18/12) - dishub kobar

MMC Kobar - Seiring dengan meningkatnya aktifitas pelayaran Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP) pada masa liburan Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan sosialisasi keselamatan kepada pelaku angkutan SDP dan masyarakat pengguna jasa angkutan sungai, Selasa (19/12).

Selain melakukan sosialisasi, Dishub Kobar juga menerbitkan Surat Edaran tentang Keselamatan Pelayaran Angkutan Kapal Wisata dan Sungai Danau di Wilayah Kobar Periode Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

(Baca Juga : Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda Kobar Gandeng Kejari)

Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi menyampaikan, sosialisasi keselamatan pelayaran angkutan SDP telah dilakukan oleh personel Dishub Kobar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Arut dan di DAS Kumai. Hal tersebut dilakukan menjelang liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Persinel Dishub Kobar melakukan sosialisasi sekaligus pengecekan alat keselamatan pelayaran di DAS Kumai, Selasa (19/12) - dishub kobar

"Diprediksi pada liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mengalami peningkatan aktivitas masyarakat karena di saat yang bersamaan juga libur sekolah, SEHINGGA perlu dilakukan sosialisasi keselamatan salah satunya pada angkutan sungai, danau dan penyeberangan untuk wisata maupun untuk aktivitas penyeberangan," terang Amir.

"Kemudian untuk menjadi perhatian bersama, telah diterbitkan surat edaran tentang keselamatan pelayaran angkutan kapal wisata dan sungai danau periode libur Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kecelakaan dan hal-hal lain yang tidak diinginkan serta untuk mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian," tambahnya.

Surat Edaran Kepala Dishub Kobar nomor : 500.11.1/1633/DISHUB.BP tentang Keselamatan Pelayaran Angkutan Kapal Wisata dan Sungai Danau periode Natal dan Tahun Baru tersebut mengimbau serta senantiasa mengajak masyarakat dan pelaku usaha angkutan SDP untuk mengutamakan dan memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan keamanan dalam berlayar. (vgs/dishubkobar)

Surat Edaran Kepala Dishub Kobar tentang Keselamatan Pelayaran Angkutan Kapal Wisata dan Sungai Danau periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024