Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Tawarkan Program Peningkatan Pendidikan bagi Guru di Kobar
- penulis Disdikbud Kobar
- Senin, 24 Agustus 2020
- dibaca 1149 kali
MMC Kobar - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menerima kunjungan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP) pada Senin (24/08) pagi. Kunjungan 5 orang dosen yang dipelopori oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMP, Hendri, M.Pd berlangsung kurang lebih 1,5 jam di Dinas Dikbud. Tim tersebut disambut baik oleh Kadis Dikbud, H.M. Rosihan Pribadi dan Sekdis serta para Kabid.
Dalam kunjungannya, UMP menawarakan program peningkatan pendidikan (SDM) bagi guru di Kobar. Peningkatan tersebut tidak hanya bagi guru yang status PNS namun juga bagi guru yang status honorer yang masih belum sarjana (S1). Jenis program studi yang UMP tawarkan ada 4, yaitu Pendidikan Guru SD (PGSD), Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Bimbingan Konseling (BK) dan Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Peningkatan Pendidikan (SDM) bagi guru PAUD/ TK program studi yang bisa mengakomodir adalah Program BK, karena PGPAUD/TK sendiri belum ada pada FKIP UMP.
(Baca Juga : Menkominfo Ajak Pers Manfaatkan Transformasi Digital sebagai Peluang)
Sistem kegiatan perkuliahan yang UMP tawarkan ada 2 yaitu Kuliah langsung padat pada libur semester (sesuai kaldik) dan Kuliah khusus daerah, pada hari sabtu dan minggu. Fasilitas yang diberikan bagi kuliah langsung padat pada libur semester adalah asrama dan antar jemput sampai kampus UMP. Sedangkan fasilitas untuk Kuliah khusus daerah yaitu dosen UMP yang datang ke Kobar dengan kesepakatan tempat, minimal mahasiswa 20 orang dan diperbolehkan gabungan dari Kabupaten lain (Sukamara dan Lamandau).
Penawaran lain yang disampaikan oleh Dekan FKIP UMP tentang Kelas Konversi. Dimana kelas ini diperuntukkan bagi guru-guru yang lulusan Diploma, namun belum linier dengan mata pelajaran yang diampunya.
“Kami ada juga kelas konversi bagi guru yang pendidikannya tidak liner, misalnya seorang guru telah di angkat menjadi PNS/ honorer sebagai guru SD, namun yang bersangkutan dari jenjang Pendidikan Diploma, maka untuk mendapatkan kesesuaian pendidikan dengan pekerjaan akan dikonversi mata kuliah yang sudah didapatnya dengan mata kuliah pendidikan guru SD. Selanjutnya yang bersangkutan hanya menjalani perkuliahan dengan mengambil mata kuliah yang belum diambil saja, sehingga pada akhirnya mendapatkan gelar S.Pd.SD,” terang Hendri.
Menanggapi tawaran UMP tersebut, Kadis Dikbud Rosihan Pribadi menyampaikan bahwa hampir semua guru di Kobar, khususnya yang PNS sudah S1. Namun untuk program profesi guru (guru bersertifikat) masih baru sekitar 45 persen dari guru PNS di Kobar. Harapannya UMP bisa mengakomodir persiapan (pra) program profesi guru secara mandiri, sebagai bahan persipan guru dalam seleksi mendapatkan sertifikat profesi dari Kemendikbud. Selain itu juga Program Pascasarjana Pendidikan dan PGPAUD/ TK akan lebih diperlukan bagi guru di Kobar.
“Mungkin UMP bisa memberikan penawaran yang sifatnya lebih pada pengembangan SDM guru dengan pembinaan dan pendampingan karya ilmiah/ tulis (Bimtek mandiri). Sehingga diharapkan guru-guru yang sudah S1 dan linear dengan mata pelajaran yang diampunya di satuan pendidikan bisa meningkatkan kompetensinya sampai pengajuan jurnal ilmiah secara nasional. Meskipun guru tersebut belum mempunyai sertifikat profesi guru,” tutur Rosihan.
Biaya yang ditawarkan UMP dalam 4 program studi tersebut sekitar 4 juta rupiah untuk pendaftaran dan semester 1, bisa diangsur 200 rupiah per bulannya. Sedangkan biaya selanjutnya ditentukan pada jumlah SKS yang diambil setiap semester perkuliahan. (humas disdikbud kobar)