Turut Serta Sukseskan SP2020, Camat Kotawaringin Lama Buka Rakor Desa Tingkat Kecamatan

Camat Kotawaringin Lama berserta Kepala BPS Kabupaten Kotawaringin Barat, berkesempatan foto bersama dalam kegiatan Rakor SP2020, Senin (24/02).

MMC Kobar - Camat Kotawaringin Lama, Nahwani membuka secara resmi Rapat Koordinasi Desa di Tingkat Kecamatan Sensus Penduduk 2020 di Aula Kantor Kecamatan Kotawaringin Lama Senin (24/02). Rakor ini dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Barat, Perwakilan Koramil 1014-03/Kolam, dan Polsek Kotawaringin Lama, serta lurah/kepala desa se- Kecamatan Kotawaringin Lama.

Berdasarkan UU Nomor 16  Tahun 1997 Tentang Statistik dan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Statistik, serta Rekomendasi PBB mengenai Sensus Penduduk dan Perumahan Tahun 2020, BPS akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020).

(Baca Juga : Bupati Kobar Temui Dirjen Perhubungan Laut Bahas Rencana Pengerukan Alur Sungai Kumai)

SP2020 ini merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ketujuh kalinya sejak tahun 1961 yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.

Dalam sambutannya Nahwani menjelaskan bahwa pada pelaksanaan SP2020, BPS melakukan inovasi dengan pembaruan metode dibandingkan dengan enam sensus penduduk sebelumnya, yakni dengan mengkombinasikan data Adminduk dari Dirjen Dukcapil Kemendagri sebagai data dasar dan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data secara online yang dapat di update mandiri menggunakan gadget.

“Sensus penduduk 2020 dilaksanakan dalam 2 periode, yang pertama pada tanggal 15 Pebruari s.d 31 Maret 2020 adalah Sensus Penduduk Online, seluruh penduduk Indonesia dapat aktif mengisikan data kependudukan secara mandiri di website sensus.bps.go.id , kemudian periode kedua yaitu verifikasi dan pencacahan lapangan oleh petugas yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020, petugas sensus mendata penduduk yang belum melakukan sensus penduduk online,” jelas Nahwani.

“Saya menginstruksikan kepada lurah/kepala desa untuk memberi dukungan penuh dalam kegiatan SP2020 seperti menyebarkan informasi mengenai SP2020 di berbagai kesempatan dan media, diantaranya seperti Forum Masyarakat termasuk Whatsapp Group, membantu memasang publisitas SP2020, mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk online, membantu petugas sensus pada pelaksanaan sensus penduduk wawancara, serta membuat edaran untuk ketua SLS berupa arahan mengenai perannya dalam SP2020,” sambung Nahwani.      

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Kobar, Oo Suharto, menyampaikan agar semua pihak baik di kecamatan terutama lurah/kepala desa beserta seluruh aparatur dapat membantu mensosialisasikan  kepada masyarakat desa/kelurahan masing terkait pelaksanaan sensus tahun ini.

“Sensus Penduduk 2020 bebasis data dari Dirjen Dukcapil yakni NIK dan nomor KK, jadi data tinggal kita update mandiri secara online, dan jika tidak berkesempatan berpartisipasi secara online, maka akan di laksanakan sensus wawancara, selanjutnya harapan Kami seluruh lapisan masyarakat, khususnya Kecamatan Kotawaringin Lama dapat berperan aktif sehingga Sensus Penduduk 2020 ini berjalan dengan sukses dan lancar,” terangnya. (kec-ktw-lama)