Tingkatkan Pencatatan dan Pelaporan Program HIV-AIDS, Dinkes Kobar Gelar Pertemuan bagi Fasyankes di Kobar

Pertemuan Koordinasi dan Validasi Data HIV-AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) bagi Fasyankes Kobar di aula Dinkes Kobar, Rabu (29/06).

MMC Kobar - Dalam rangka meningkatkan pencatatan dan pelaporan Program Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pertemuan Koordinasi dan Validasi Data HIV-AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) bagi Fasyankes Kobar. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Dinkes Kobar, Rabu (29/06).

Pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS adalah pelayanan secara minimal untuk setiap warga negara dengan jenis pelayanan dasar yaitu pelayanan dengan orang risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (HIV).    

(Baca Juga : Dispursip Gelar Bimtek Kearsipan bagi Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kobar)

Kepala Dinkes Kobar Achmad Rois mengatakan, salah satu tujuan dari pertemuan ini untuk mengevaluasi capaian program HIV-AIDS dan PIMS pada semester 1 tahun 2022. Selain itu juga untuk memastikan bahwa apa yang dilakukan itu sesuai dengan rancangan.

“Karena capaian indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) pelayanan dengan orang risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (HIV) tahun 2021 sebesar 91%, ini menjadi catatan kita. Karena targetnya adalah sebesar 100%,” jelas Achmad Rois.

Rois menambahkan, validasi data dan pemahaman pengelola program terhadap sasaran itu menjadi titik kunci untuk bisa mengelola program dengan baik. Kemudian memastikan program pengendalian HIV-AIDS itu terkoordinasikan dengan baik dengan para pihak.

“Karena masalah kesehatan itu adalah masalah sosial, bukan masalah individu. Apalagi ini penyakit menular terkait dengan kondisi yang ada di masyarakat dengan masyarakat lainnya,” kata Rois lagi.

Harapannya, lanjutnya, semoga tahun 2022 ini masyarakat yang tidak berisiko maupun yang berisiko terinfeksi mendapatkan pelayanan sesuai standar. Kemudian kasus masyarakat yang terinfeksi akan mendapat tata laksanaan klinis yang baik, sehingga pengendalian penyakit itu bisa disembuhkan dan tidak menular ke yang lain. (dinkeskobar)

(Foto Bersama) - Peserta pertemuan Koordinasi dan Validasi Data HIV-AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) bagi Fasyankes Kobar.