Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Keuangan Mandiri Bagi UPT, Dinkes Adakan Sosialisasi Penatausahaan dengan SIPD

MMC Kobar – Dalam upaya meningkatkan kemampuan pengelola keuangan dan manajemen keuangan yang baik berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Sosialisasi Penatausahaan Keuangan melalui SIPD bagi Puskesmas, UPT Instalasi Farmasi, dan UPT Labkesda. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di aula kantor Dinkes pada Rabu (9/3).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kobar dari Bidang Anggaran dan Bidang Perbendaharaan. Kegiatan diawali dengan sosialisasi penggunaan aplikasi SIPD kemudian dilanjutkan dengan penerapan penggunaan aplikasi SIPD.

(Baca Juga : Pj Bupati Lepas Wartawan PWI Kobar Bertanding pada Porwanas 2022 di Malang)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Sekretaris Dinas Kesehatan, Arif Susanto menyampaikan, selama ini 20 UPT tersebut secara administrasi masih terpusat di dalam Dians Kesehatan, sehingga dengan sosialisasi ini diharapkan sirkulasi penatausahaan akan lebih cepat.

“Dengan adanya sistem pengelolaan bahwa kepala UPT menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maka penatausahaan secara internal mereka semakin mapan dan pelayanan administrasi menjadi lebih cepat,” kata Arif.

Arif juga menambahkan mereka harus banyak belajar akselerasi tahap awal agar menjadi mapan dalam penyelenggaraan penatausahaan keuangan dan perencanaan secara mandiri. (aw/dinkeskobar)

Peserta sedang mendengarkan paparan pada kegiatan Sosialisasi Penatausahaan Keuangan di Aula Dinas Kesehatan pada Rabu (9/3)