Tingkatkan Kemampuan Aparatur Desa, Dinas PMD Gelar Pelatihan TPK  Desa Tahun 2019

Pelatihan TPK Desa Kabupaten Kobar Tahun 2019 di Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai beberapa waktu yang lalu. (dpmd kobar)

MMC Kobar - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa di 6 Kecamatan. Kegiatan yang dimulai pada tanggal 25 maret 2019 yang lalu di Desa Bumi Harjo Kecamatan Kumai ini berakhir pada tanggal 30 April 2019 di Kecamatan Arut Utara.

Peserta pelatihan TPK Desa ini terdiri dari Ketua dan Anggota TPK Desa Kabupaten Kobar Tahun 2019 dengan jumlah 243 orang yang terdiri dari Kecamatan Kumai sebanyak 65 Orang, Kecamatan Arut Selatan 59 Orang, Kecamatan Kotawaringin Lama 65 Orang, Kecamatan Arut Utara 50 Orang, Kecamatan Pangkalan Lada 53 Orang dan Kecamatan Pangkalan Banteng 71 Orang.

(Baca Juga : Imbau Jangan Mudah Percaya Hoaks, Kominfo Ajak Kenali Cirinya)

Narasumber pelatihan ini adalah Kabid Pembangunan dan Pemerintahan Desa (Pemdes), Kasi Bina Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD, Inspektorat, Tenaga ahli P3MD Kabupaten Kobar dan Pelaksana Kasi Penataan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa.

Dalam sambutanya Kabid Pemdes, Drs. Sudiharto menyampaikan bahwa saat ini semua desa di Kabupaten Kobar mendapatkan dana Alokasi Dana Desa (ADD), dana Desa Bagi Hasil (DBH) Pajak dan retribusi daerah sebesar 1, 5 milyar lebih pertahun.

“Tantangan terbesarnya adalah dengan keterbatasan SDM yang ada di Desa, mampukah Desa untuk mengelola dana sebesar itu, kekhawatiran itu muncul jika dana tersebut disalahgunakan, kitapun tidak bisa menutup mata karena masih terbatasnya SDM untuk mengelola keuangan desa,” kata Sudiharto.

Kekhawatiran akan rawanya penyimpangan ADD dan Dana Desa tersebut bukan tidak beralasan, mengingat banyaknya Kepala Desa yang tersangkut kasus hukum karena telah merugikan keuangan Negara jangan sampai terulang kembali pada Pemerintahan Desa yang lain.

Untuk itulah, diperlukan pembinaan melalui Pelatihan yang mengarah pada pengetahuan, kepribadian, terampil dan bertanggungjawab dalam upaya mewujudkan dan membentuk kualitas sumber daya manusia serta profesionalisme aparatur pemerintahahan desa. Agar dana tersebut sesuai dengan peruntukannya meningkatkan pembangunan di desa yang semakin kuat.

Pada era sekarang, penyelenggaraan pemerintahan desa dituntut agar lebih transparan dan akuntabel, yang didukung dengan sistem pengawasan dan keseimbangan antara pemerintah desa dan lembaga desa.

Melalui pelatihan ini pula diharapkan kepada seluruh peserta pelatihan agar kesempatan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dalam menggali ilmu dan saling bertukar informasi dalam upaya peningkatan kemampuan aparatur pemerintah desa sehingga setelah selesai mengikuti kegiatan dari pelatihan ini memahami kebijakan pemerintah dalam tata kelola pemerintahan desa, memahami pengelolaan keuangan desa, memahami pengadaan barang /jasa di desa dan memahami tata cara penyusunan rencana anggaran biaya. (rina deviyanti/dpmd)