Tindak Lanjut Pemanfaatan Bantuan Kementerian Desa PDTT di KPPN Agro Mina Wisata Kecamatan Kumai
- penulis DPMD Kobar
- Rabu, 24 Juni 2020
- dibaca 752 kali
MMC Kobar - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 telah menetapkan lokasi Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang salah satunya berada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) adalah kawasan perdesaan Agro Mina Wisata dengan produk unggulan perikanan tangkap dengan komoditas pendukung pertanian (holtikultura), dan wisata bahari. Kecamatan yang termasuk dalam KPPN yaitu Kecamatan Kumai dengan 6 desa meliputi Desa Kubu, Desa Teluk Bogam, Desa Keraya, Desa Sungai Bakau, Desa Sabuai dan Desa Sabuai Timur.
Mulai tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi telah memberikan bantuan kepada kawasan perdesaan prioritas Nasional (KPPN) Agro Mina Wisata Kecamatan Kumai, yang merupakan program bantuan kepada BUMDes Bersama yang sudah terbentuk dan difasilitasi oleh pemerintah daerah ditunjuk untuk mengembangkan unit usaha dan pemasaran produk unggulan dikawasan perdesaan tersebut.
(Baca Juga : Selain 11 Pajak Daerah, Bapenda Kobar Juga Kelola Aset Reklame)
Dinas PMD Kabupaten Kobar melalui Bidang Teknologi Tepat Guna pada Rabu (17/6) lalu telah melaksanakan rapat koordinasi dan tindak lanjut Pemanfaatan Bantuan Kementrian Desa PDTT RI bertempat di aula Dinas PMD. Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas PMD, Hardaniyanti dan dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Kumai, Tim Teknis Daerah Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan, Tenaga Ahli Pembangunan Ekonomi Desa P3MD, Ketua, Sekretaris dan Bendahara BUMDes Bersama ‘Kumai Bersatu’, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kumai beserta Kabid yang ada di Lingkungan Dinas PMD Kobar.
Agenda rapat merupakan upaya evaluasi dan optimalisasi Kelembagaan BKAD, Kelembagan BUMDes dalam rangka pembinaan dan pengembangan kawasan perdesaan sehingga ada tindak lanjut dan komitmen bersama terhadap program-program yang telah dikucurkan melalui APBN termasuk dukungan dari APBD. APBN dikucurkan apabila ada dukungan daerah berupa program-program dari APBD terutama di lokasi KPPN Agro Mina Wisata.
Sebagai tindaklanjut dari hasil rapat tanggal 17 Juni 2020, Dinas PMD bersama dengan Tim Pendamping kawasan Perdesaan Rabu (24/6) melaksanakan tindak lanjut dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan usaha pada BUMDesmart di Kecamatan Kumai.
Kepala Dinas PMD Kobar melalui Kasi Pembangunan Kawasan Perdesaan pada Kamis (2/7) menyampaikan bahwa dukungan dari Dinas PMD Kabupaten Kobar hanya bisa diwujudkan dalam bentuk pendampingan dan pelatihan. Selain itu disepakati beberapa hal diantarnya:
- Permohonan komitmen Kecamatan Kumai untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada desa-desa terutama diwilayah 6 Desa KPPN.
- Melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus dalam rangka menyusun kelembagaan baru BKAD Kecamatan Kumai maupun BUMDes Bersama Kumai Bersatu dengan fasilitasi pihak Kecamatan Kumai dan Dinas PMD,
- Masing-masing Pendamping (Pendamping PKP maupun P3MD) memfasilitasi penyusunan Proposal/ Studi Kelayakan Usaha untuk menopang referensi Desa-Desa di wilayah KPPN Agro Mina Wisata menyertakan modal dari APBDes,
- BUMDes Bersama Kumai Bersatu menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) perkembangan unit-unit usaha dari awal sampai dengan saat ini.
- Melakukan rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus BKAD Kecamatan Kumai maupun BUMDes Bersama Kumai Bersatu serta pengelola unit-unit usahanya,
- Dinas Perikanan diharapkan memberikan dukungan terhadap pemanfaatan bantuan Kemendes PDTT di wilayah KPPN Agro Mina Wisata untuk dapat operasional secara maksimal sesuai kebutuhan teknis sehingga dapat menghasilkan produk,
- Dinas Perikanan agar dapat memfasilitasi kelangsungan proses produksi Pabrik Pakan (penyiapan bahan baku, produksi, pemasaran) terutama pada tahapan penyiapan bahan baku dan pemasaran.
“Perlunya Meninjau kembali penempatan Rumah Pajang, apabila dimungkinkan memanfaatkan gedung kantor BKAD eks PNPM sebagai Rumah Pajang untuk meningkatkan pemasaran Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades),” tutup Aulia Arif. (dpmd kobar)