Tim Reaktivitasi Rapat Evaluasi Kegiatan Aktivitasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rapat Tim Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Dispar Kobar, Selasa (11/8)

MMC Kobar - Pada hari Selasa (11/8/2020), bertempat di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Tim Verifikasi dan Evaluasi Pemulihan Aktivitas  (Reaktivitasi) mengadakan Rapat Evaluasi Kegiatan verifikasi aktivitasi sektor pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kobar. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Kobar, Drs. Wahyudi, M.Si dengan agenda mengevaluasi hasil verifikasi di beberapa destinasi wisata dan tempat usaha pariwisata.

Tim yang terdiri dari beberapa SOPD antara lain Dinas Pariwisata, Disperindagkop UMKM dan Pasar, Dinas Kesehatan, Bagian Administrasi Perekonomian, Infrastruktur dan SDA Setda Kobar, Bagian Tata Pemerintahan dan Otda Setda Kobar, Dinas Satpol PP dan Damkar ini telah memverifikasi 9 (sembilan) destinasi wisata dan tempat usaha sektor pariwisata yaitu hotel, rumah makan, cafe dan pusat perbelanjaan.

(Baca Juga : Implementasikan Pengendalian Gratifikasi di Desa, Inpektorat Daerah Kobar Gelar Bimtek)

"Saya titip pesan kepada tim verifikasi,  agar bergerak cepat untuk melaksanakan tugasnya, sehingga pariwisata dan ekonomi kreatif di Kobar bisa menggeliat kembali dan para pelaku usaha sektor pariwisata mampu bangkit lagi," ujar Wahyudi.

           Untuk beberapa hari ke depan tim akan melakukan verifikasi aktivitasi  12 (dua belas)  destinasi  wisata dan tempat usaha sektor pariwisata dimana mereka memang mengajukan surat permohonan untuk dilakukan verifikasi aman covid-19.

             Diharapkan bagi semua pengelola destinasi wisata dan pemilik usaha sektor pariwisata mengajukan permohonan untuk diverifikasi aman covid-19 sesuai dengan SE Bupati Kotawaringin Barat Nomor 556/220/Dispar-IV/2020 tanggal 24 Juni 2020.(humas dispar)