Terima Surat Keterangan Keberadaan Organisasi, Ormas Pemuda Panca Marga Apresiasi Badan Kesbangpol Kobar
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Kamis, 21 Oktober 2021
- dibaca 903 kali
MMC Kobar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar) Edie Faganti menyerahkan Surat Keterangan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan kepada Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kotawaringin Barat, Irwanudin di ruang kerjanya, Kamis (21/10).
Dalam pertemuan tersebut, Edie Faganti mengatakan bahwa dengan diserahkannya surat keterangan keberadaan ormas tersebut, diminta kepada pengurus Pemuda Panca Marga (PPM) Kobar untuk membantu pemerintah daerah dalam membangun Kobar agar menjadi lebih baik, dan memperbanyak program kerjanya.
(Baca Juga : Dispursip Kobar Terima Kunjungan Peneliti BRIN LIPI)
“Kalau hanya sekedar berdiri saja tapi tidak ada program kerjanya itu untuk apa? Jangan sampai dikatakan organisasi hanya papan nama saja,” ujar Edie Faganti.
Menurutnya, pihak Kesbangpol Kobar akan mendukung penuh bila organisasi yang terbentuk dan banyak melakukan aksi yang positif untuk kemajuan Kabupaten Kobar. Tidak hanya untuk Pemuda Panca Marga (PPM) Kobar tetapi untuk semua organisasi yang ada di Kabupaten Kobar.
Edie juga meminta kepada semua perkumpulan atau organisasi yang ada di Kabupaten Kobar untuk melaporkan keberadaannya kepada Kesbangpol Kobar, agar jelas dan terpantau.
“Pendaftaran keberadaan Organisasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan,” terangnya.
Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kobar, Irwanudin mengungkapkan apresiasi terhadap Badan Kesbangpol Kobar yang merespon cepat terhadap keberadaan organisasinya dengan mengeluarkan Surat Keterangan Keberadaan Organisasi kepada PPM Kobar.
“Pemuda Panca Marga (PPM) Kotawaringin Barat ini sudah berdiri di Kobar ini sejak Tahun 1980-an. Dan kami akan berupa berkarya terutama dalam pembinaan terhadap keturunan dari veteran/pejuang kemerdekaan di bawah bingkai NKRI,” jelas Irwanudin. (humas kesbangpol)