Terima Kunjungan Peserta Didik LPK Prisma, DPMPTSP Jelaskan Pelayanan Prima

MMC Kobar - Beberapa peserta didik dari LPK Prisma Pangkalan Bun berkesempatan melakukan kunjungan belajar ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (9/3). Kedatangan tersebut merupakan bagian dari salah satu kurikulum lembaga LPK Prisma dalam meningkatkan kompetensi peserta didiknya.

Kunjungan belajar dari LPK Prisma tersebut diterima oleh Kepala Bidang PTSP, Hj Siti Mariam didampingi Kasi Perizinan Tertentu dan Non Perizinan, Siti Fatimah , Kasi Perizinan Usaha, Dewi Viliyanti, dan Kasi Pelayanan Informasi dan Pengaduan, Sri Banjarmas bertempat di ruang kerja Kabid PTSP.

(Baca Juga : Perkuat Tata Kelola Ekonomi Digital, Pemerintah Bangun Government Cloud)

Dalam kunjungan tersebut peserta didik dari LPK Prisma mempelajari tentang bagaimana cara melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat, serta kiat menangani permasalahan yang timbul selama dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada para peserta didik LPK Prisma tersebut, Mariam menjelaskan terkait kompleknya permasalahan yang timbul dalam sebuah pelayanan. Seperti diketahui bahwa Dinas PMPTSP menangani perizinan tertentu dan non perizinan, serta perizinan berusaha dengan melalui aplikasi OSS.

“Dikarenakan kurangnya informasi, terkadang masyarakat yang melakukan pengurusan izin tidak mengetahui bahwa izin yang dikeluarkan itu melibatkan dinas teknis lainnya, sehingga berpengaruh pada lamanya izin itu keluar. Sesuai dengan moto kami yaitu Ikhlas; inovatif, ketepatan waktu, handal, langsung, akuntabilitas, senyum, sapa dan sopan, maka segala bentuk saran, kritik dan keluhan akan segera kami atasi sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan kami,” terang Mariam.

“Terkadang masyarakat yang melakukan izin itu menyampaikan keluhan kenapa izin mereka belum keluar. Tentunya kami harus memahami keresahan dan kekecewaan mereka terkait izin yang belum keluar, dan menjelaskan kepada mereka sebaik-baiknya bahwa izin yang belum keluar itu dikarenakan harus adanya rekom dari dinas teknis lainnya ataupun dikarenakan kurangnya kelengkapan syarat dan lainnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kasi Perizinan Usaha, Dewi Viliyanti menambahkan bahwa terkadang customer ada yang belum mengetahui bahwa terdapat perizinan yang dikenai biaya.

“Sebagai contoh perizinan IMB dan reklame. Tentunya hal itu menjadi sebuah pertanyaan bagi mereka. Disaat seperti itulah kami hadir dan perlu memberikan penjelasan kepada mereka untuk menghindari opini negatif yang akhirnya nanti berkembang menjadi tidak baik. Kami memberikan perda yang mengatur terkait pembiayaan dalam pengurusan izin IMB maupun reklame. Dan kami juga sekaligus memberikan informasi bahwa untuk pengelolaan IMB ada pada DPMPTSP, sedangkan untuk pengelolaan reklame ada pada Bapenda, sedangkan pembayarannya dapat dilakukan di Bapenda,” beber Dewi.

Salah satu peserta didik LPK Prisma, Trisna mengatakan bahwa ternyata untuk memberikan sebuah pelayanan yang prima itu tidak mudah.

“Kita harus memahami peraturan yang ada untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat apabila ada masalah yang timbul, dan juga harus bisa mengontrol diri kita sehingga tidak akan terbawa perasaan emosi apabila ada customer yang datang dalam kondisi tidak baik. Ini merupakan pembelajaran yang luar biasa bagi kami jika suatu saat nanti kami benar benar terjun ke dunia kerja yang sebenarnya,” terang Trisna.

Pada akhir kunjungan tersebut, Sri Banjarmas juga memberikan penjelasannya bagi masyarakat yang mungkin ingin menyampaikan keluhan terkait perizinan, selain dapat datang langsung ke DPMPTSP, juga dapat melakukannya secara online lewat aplikasi lapor. (dpmptsp kobar)