Telah Diresmikan, Gedung Baru Pasar Indra Sari Mampu Tampung 524 Lapak

Bupati Kobar, Hj Nurhidayah tengah bersiap memotong pita peresmian Gedung baru Pasar Indra Sari Kelurahan Baru, Jum'at (18/10). (disperindagkop ukm kobar)

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya merevitalisasi serta meningkatkan sarana, prasarana dan kualitas semua pasar di wilayah Kabupaten Kobar, salah satunya adalah Pasar Indra Sari Blok A dan Blok B yang pada Jum’at (18/10) lalu telah selesai dibangun.

Pasar Indra Sari ini diresmikan langsung oleh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah. Persemian Pasar Indra Sari ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah daerah terhadap pembangunan pasar, karena selain akan meningkatkan perekonomian masyarakat juga untuk menghadapi persaingan pasar yang semakin kuat dengan pasar modern dan online.

(Baca Juga : Lantik Kades Terpilih, Pj Bupati Budi Santosa Ingatkan Falsafah Ki Hajar Dewantara)

Pasar Indra Sari Blok A dan Blok B mempunyai fasilitas 1 gedung pasar  yang didalamnya terdiri dari lantai dasar 10 kios, 280 lapak/bak, 2 ruang pengelola pasar, 1 ruang tera, 1 ruang asi, 2 ruang kesehatan, 1 ruang mushola, 2 ruang wc umum. Untuk lantai 1 terdiri dari 56 kios, 244 bak/lapak, dan 4 ruang wc umum.

Berdasarkan amanat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang restribusi pelayanan pasar Pasal 8 Ayat 9 khusus bangunan baru, Pasar Indra Sari yang dibangun tahun 2016 utamanya diperuntukkan pedagang yang kena musibah kebakaran tahun 2013 dan berlaku sistem sewa, sebagai kewajiban bagi pedagang yang akan menempati kios dikenakan uang kunci sebesar Rp. 4.000.000 dan untuk lapak sebesar Rp. 2.000.000. (disperindagkop ukm kobar)