Sosialisasi Pembentukan Kelembagaan UKPBJ di Kobar

Bupati Kobar Hj Nurhidayah didampingi Sekda Suyanto menyerahkan cinderamata kepada narasumber Ir. Tatang Rustandar, MT dari LKPP pada acara Sosialisasi Pembentukan  Kelembagaan UKPBJ di Kobar di Aula Kantor Bupati, Selasa (10/12). (prokom kobar)

MMC Kobar – Guna tercapainya Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang memiliki kapabilitas dan dapat menjalankan fungsi yang diharapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bekerjasama dengan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) menggelar sosialisasi pembentukan kelembagaan dan tingkat kematangan UKPBJ.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati pada Selasa (10/12) ini menghadirkan Ir. Tatang Rustandar, MT dari LKPP sebagai narasumber. Dalam kegiatan ini sekaligus dilaksanakan Bimbingan Teknis Pembentukan Dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang / Jasa (JF PBJ).

(Baca Juga : PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus Covid-19 Menurun)

Bupati Kobar Hj Nurhidayah yang membuka kegiatan ini mengharapkan UKPBJ memiliki kapabilitas untuk menjadikan pengadaan berkontribusi secara signifikan pada tercapainya tujuan organisasi.

“Proses pengadaan barang dan jasa ini berperan penting sebagai salah satu bagian aksi pencegahan korupsi, karena itulah peningkatan profesionalitas dan modernisasi di dalam proses pengadaan barang dan jasa mutalk diperlukan,” kata Hj Nurhidayah.

Secara umum pengelola pengadaan barang jasa berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengadaan barang/jasa pada instansi pemerintah dimana tugas pokok pengelola pengadaan barang/jasa yakni ASN yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, manajemen kontrak dan menajemen informasi aset. (prokom kobar)